25 radar bogor

YLKI Sesalkan Sikap Pemerintah Menakut-nakuti Penunggak Iuran BPJS

Ilustrasi
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Berbagai cara dilakukan pemerintah agar masyarakat tidak menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Teranyar, pemerintah terkesan menakut-nakuti penunggak iuran BPJS Kesehatan dengan ancaman sanksi. Ancaman itu berupa akan dipersulitnya ketika penunggak BPJS membuat SIM, Paspor hingga kredit bank.

Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, ancaman yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap para penunggak iuran BPJS merupakan cara yang tidak baik terhadap rakyat Indonesia. Padahal, mayarakat masih membutuhkan edukasi dari pemerintah terkait iuran BPJS Kesehatan.

http://www.radarbogor.id/2019/10/07/siap-siap-penunggak-iuran-bpjs-terancam-tak-bisa-bikin-sim-dan-kredit-bank/

“Catatan YLKI adalah pemerintah menakut-nakuti masyarakat untuk ikut BPJS ataupun iuran BPJS dengan cara seperti ini. Ini cara-cara yang tidak baik, cara yang diperagakan dilakukan pemerintah cara-cara yang tidak baik kalau itu memang benar dilakukan,” ucap Agus Suyatno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Agus menambahkan, masyarakat Indonesia hanya butuh edukasi dari pemerintah agar bisa taat membayar iuran. “Justru yang dibutuhkan oleh masyarakat itu kan edukasinya, bukan kemudian ancamannya, kalau sebentar-sebentar masyarakat diancam ini kan menjadi sesuatu yang gak baik kan,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Agus, pemerintah turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pentingnya keikutsertaan BPJS Kesehatan.

“Bukan hanya kemudian menjadi semacam asuransi kesehatan kita, tetapi juga kepedulian kita terhadap orang lain. Ini yang harus ditanamkan oleh pemerintah, bukan malah sebaliknya memberikan semacam ancaman-ancaman,” sesalnya.

Agus berharap pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat dan masukan-masukan dari YLKI sebelum menerbitkan Inpres terkait BPJS Kesehatan.

“YLKI harap ini enggak terealisasi, karena kan kalau ini terealisasi ini menjadi semacam sesuatunya harus dipaksa, ini kan sebenarnya masih wacana, jadi masih banyak peluang untuk masyarakat memberikan masukan,” paparnya.

“Jadi jangan sampai kemudian ini terjadi, jadi yang dibutuhkan masyarakat adalah negara kan hadir untuk memberikan pengayoman dan melindungi bukan memberikan tekanan atau ancaman,” pungkasnya.(pin/rmol)