25 radar bogor

Pengurus RT/RW Jadi Tim Sukses , Regulasi Sanksi Pilkades Tak Tegas

Ilustrasi Pilkades
Sejumlah warga melakukan pemilihan calon kepada desa, beberapa waktu lalu. Foto IST
Sejumlah warga melakukan pemilihan calon kepada desa, beberapa waktu lalu. Foto IST

JASINGA-RADAR BOGOR, Keterlibatan desa maupun RT/RW yang menjadi tim sukses (Timses) calon kepala desa (Cakades) di wilayah Kecamatan Jasinga menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pengurus RT Terlibat jadi Tim Suskes Calon Kades, Siap-siap Diberhentikan

Salah satunya, Direktur Democracy And Electoral Empowermen Patrnership (DEEP) Yusfitriadi ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Menurutnya, sikap berpihak kepada salah satu Cakades tak dapat dimungkiri lantaran tak ada regulasi khusus yang mengatur secara detail terkait penanganan pelanggaran Pilkades.

“Dalam undang-undang desa tidak diatur secara rinci, begitupun dalam peraturan bupati. Sehingga akan ada kekosongan hukum ketika ada masalah atau kecurangan di Pilkades seperti politik uang, integritas penyelenggara, independensi penyelenggara, dan ujaran kebencian,” kata Yusfitriadi ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Yus-sapaanya melihat kondisi tersebut ketika masyarakat menemukan kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. Masyarakat merasa kebingungan karena tak ada regulasi yang mengatur sanksi.

“Pilkades syarat politisasi untuk kepentingan para politisi, karena posisi Kades sangat strategis untuk memengaruhi suara, memobilisasi suara, dan memanipulasi berbagai program desa untuk kepentingan politik,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, yang dimaksud kepentingan politik tentu arahnya untuk tahun 2024, baik Parpol maupun yang berniat mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024. Sehingga akan banyak melibatkan aparatur pemerintahan baik ditingkat kecamatan, desa, ataupun unsure di bawahnya.

“Tentunya akan rawan kecurangan dan pelanggaran. Seperti politik uang, keberpihakan penyelenggara, intervensi aparatur pemerintah. Khawatirnya berbagai kecurangan tersebut akan berpotensi pada rusaknya tatanan dan adab di desa, munculnya faksi bahkan berujung konflik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Kalong Sawah Gugun mengaku, pihaknya sudah memberikan peringatan mengenai netralitas perangkat desa dan lainnya untuk tidak menjadi bagian dari Timses salah satu Cakades.

“Kita terus melakukan penelusuran dilapangan, dan ketika terbukti kita hanya berikan sanksi teguran saja sesuai dalam Perbup yang ada,” pungkasnya. (nal/c)