25 radar bogor

Warga Cipaku Terdampak Proyek Double Track Tuntut Kejelasan Uang Kerahiman

Proyek Double Track
Salah satu pemukiman warga di Kecamatan Bogor Selatan yang dilalui jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi.
Salah satu pemukiman warga di Kecamatan Bogor Selatan yang dilalui jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi.

BOGOR – RADAR BOGOR, Warga Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang terkena dampak proyek double track meminta kejelasan soal uang kerahiman. Menurut warga, hingga saat ini belum ada kejelasan soal perhitungan bangunan yang akan digusur.

Endang Sutisna (34) warga Kampung Sukawarna RT 003/004, Kelurahan Cipaku, menyebut jika saat ini belum ada perhitungan yang jelas dari Pemkot Bogor maupun PJKA. Padahal, kata Endang, warga ingin ada kejelasan soal perhitungan kerahiman tersebut.

“Warga ingin jelas biar bisa siap-siap,” kata Endang kepada radarbogor.id, Selasa (8/10/2019).

Meski begitu, lanjut Endang, warga hampir kebanyakan memilih rekolasi yang rencananya berada di Gunung Gadung, Kecamatan Bogor Selatan.

“ Informasinya lahan relokasi sudah ada, dan itu milik pemerintah,” imbuh Endang.

Diberitakan sebelumnya, validasi serta penilaian terhadap data-data bangunan terdampak proyek double track atau jalur ganda kereta Bogor-Sukabumi mulai dilakukan.

Sesuai rencana, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersama Tim Balai Perkeretaapian Jawa Barat telah bekerja di awal Oktober.

“Sejak 2 Oktober sampai saat ini, masih di lapangan melakukan validasi dan penilaian terhadap data-data bangunan terdampak,” ujar Camat Bogor Selatan Atep Budiman, Senin (7/10/2019).

Selama lima hari berjalan, kata Atep, tim telah menyelesaikan pendataan di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan Paledang dan Gudang Kecamatan Bogor Tengah serta Kelurahan Bondongan Kecamatan Bogor Selatan.(dkw/gal)