25 radar bogor

45 Desa di Kabupaten Bogor Tertinggal, Dewan Minta Pemkab Intensifkan Perencanaan

Salah satu rumah tak layak huni di Kabupaten Bogor. Hendi/Radar Bogor
Salah satu rumah tak layak huni di Kabupaten Bogor. Hendi/Radar Bogor

RUMPIN-RADAR BOGOR, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi menyoroti perencanaan pembangunan dan penataan pemerintah desa dan kecamatan, terkait kondisi puluhan desa tertinggal yang berada di Kabupaten Bogor.

Politisi dari fraksi PKS itu meminta agar pemerintah lebih intensif dan pro aktif saat melakukan pendataan dan perencanaan.

“Jujur saya kaget bisa nomor dua Se-Jawa Barat, mohon ini bupati dan Bappedalitbang Kabupaten Bogor lebih mengintensifkan lagi perencananya ke desa tersebut (tertinggal,red),” ujar Dadeng kepada Radar Bogor, kemarin.

Kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bogor, hal itu tentunya harus menjadi bahan perhatian agar bisa melakukan penanganan ke sejumlah desa tertinggal. “Bagaimana mau dikatakan Bogor termaju jika masih kondisinya seperti ini,” ujar pria yang menjabat sebagai Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kata dia, Pemkab Bogor tak bisa main-main. Terlebih, Pemkab Bogor bersama DPRD bakal membahan APBD 2020. “Kita bakal maksimalkan anggaran untuk menyelesaikan masalah desa tertinggal, kita kawal, kita akan lihat juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),” tuturnya.

Sebelumnya, jumlah desa tertinggal di Kabupaten Bogor cukup tinggi. Tercatat, kabupaten Bogor menyumbang angka tertinggi kedua dalam urusan desa tertinggal se-Jawa Barat (Jabar). Sementara, jumlah terbanyak desa tertinggal se-Jabar ditempati oleh Kabupaten Garut.

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Nomor 201 Tahun 2019, tentang Status Kemajuan dan Kemandirian desa, Kabupaten Bogor memiliki total 45 desa tertinggal. Sedangkan, Kabupaten Garut memiliki 58 desa tertinggal.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hendro Siswanto mengatakan jumlah desa tertinggal di Kabupaten Bogor tak sebesar pada tahun 2018. Waktu itu, dia menceritakan, Kabupaten Bogor memiliki 92 desa tertinggal.(ded)