25 radar bogor

Gerindra: Kalau Jokowi Mengeluarkan Perppu, Kami Tidak Menolak

JAKARTA – RADAR BOGOR, Partai Gerindra menegaskan tidak mendesak atau meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Selain itu, Gerindra juga tidak akan menolak jika Jokowi menerbitkan Perppu KPK untuk menggantikan UU KPK yang mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat.

Kami tidak dalam posisi menyuruh dan melarang Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Kalau mengeluarkan Perppu KPK pun kami tidak akan menolak,” jelas Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum, Habiburokhman di Jakarta, Sabtu (5/10).

Habiburokhman menegaskan sejak pembahasan revisi UU KPK, Gerindra menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK yang berasal dari unsur pemerintah. Dewan pengawas ini ditentang oleh civil society secara luar. Di sisi lain, sambung dia, respon masyarakat yang menolak UU KPK yang baru disahkan sangat luas dan tidak bisa diabaikan. Namun tidak sedikit mendukung UU tersebut meski tidak bersuara secara lantang.

Uji materi UU KPK pasal per pasal yang dipermasalahkan. Atau Perppu saja karena ini sudah masuk ke ranah presiden, dan ada di tangan presiden. Kita lihat nanti seperti apa,” ujar Habiburokhman.

Hentikan Keributan Politik

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Perppu KPK sebagai solusi yang tepat dan cepat untuk menghentikan kegaduhan politik. Sebab jika menunggu judicial review UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) akan terlalu lama.

Perppu KPK ini bisa menghentikan keributan politik. Pilihan JR (judicial review) ke MK tidak tepat karena akan memperpanjang masalah, membutuhkan waktu yang lebih lama,” kata Feri.

Hal senada diungkapkan Ketua YLBHI, Asfinawati. Ia menilai syarat penerbitan Perppu sudah memenuhi sehingga tidak ada alasan lain bagi Presiden Jokowi untuk tidak menerbitkan Perppu KPK.

Kondisi ini memenuhi syarat (untuk menerbitkan Perppu). Terutama terkait kegentingan pemberantasan korupsi yang disuarakan ratusan ribu masyarakat,” ujar dia.(JPG)