25 radar bogor

Lembaga Kemahasiswaan IPB University Gelar Diskusi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA-RADAR BOGOR,Hangatnya persoalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah-tengah masyarakat ramai diperbincangkan, baik itu pada media sosial maupun pada kehidupan nyata. Dukungan terhadap upaya pelemahan KPK dengan konstitusi datang dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, tokoh, akadeimisi hingga mahasiswa.

Hal ini mendorong Forum Mahasiswa Pascasarjana (FW) dan Kementerian Kebijakan Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) untuk berkolaborasi dalam menyelenggarakan “FW Talk 3” sebagai wadah diskusi topik-topik politik dengan isu-isu terkini untuk menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa baik mahasiswa sarjana maupun mahasiswa pascasarjana.

Puryono Prakoso yang akrab dikenal Yoyok, Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan,”Beberapa upaya untuk melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi, salah satu yang sangat krusial adalah adanya dewan pengawas dan pengalihan independensi anggota KPK sehingga terikat sebagai ASN (Aparat Sipil Negara). Keadaan internal KPK, kami temukan ada 26 item yang bagi pemerintah itu penguatan padahal sebenarnya melemahkan terutama dengan adanya dewan pengawas, dan pengalihan menjadi ASN.”

Sementara itu Dr rer net Rina Mardiana SP, MSi, Kepala Pusat Studi Agraria, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyampaikan bahwa IPB University tetap perlu mengambil bagian besar dalam isu antikorupsi, walaupun IPB University tidak memiliki ahli hukum. “Negara Indonesia ini seharusnya bukan negara yang miskin melainkan negara yang maju. Namun, fakta kemiskinan itu terjadi dan telah menjadi paradoks di negeri ini, bahkan satu orang menguasai hampir 50 persen dari kekayaan negeri ini. Dari sinilah banyak sekali terjadi korupsi yang dilakukan terhadap sumber daya alam, terutama pada sektor perizinan. Pada saat yang bersamaan, pebisnis mengandalkan modal dan pemerintah mengandalkan policy (kebijakan),” ungkap Dr Rina.

Dalam kesempatannya, Dr Rina memberikan penjelasan tentang penafsiran mengenai korupsi. “Korupsi itu bisa kita katakan segala hal yang menghalangi upaya negara untuk mensejahterakan rakyat, pada saat yang sama sistem demokrasi yang kita jalankan pun sarat akan transaksi baik itu transaksi dengan rakyat maupun transaksi dengan pemilik modal,” lanjut Dr Rina. Melemahkan KPK ini sebenarnya adalah masalah yang justru dapat mengakibatkan kesulitan dalam memberikan kemajuan peradaban. “Kita ketahui secara bersama bahwa faktanya bangsa manapun apabila pemimpinnya sudah korupsi maka negeri itu tidak akan mampu maju, ketika dalam kekuasaannya sudah tergoda oleh harta,” tegas Dr Rina.

Sebelum menutup diskusi, Dr Rina menyampaikan beberapa pesan kepada peserta-peserta yang hadir. “Kita bangsa Indonesia bisa tetap optimis apabila kapasitas sumber daya manusianya ditingkatkan, mereka harus kritis dan berkontribusi. Pesan saya buat para mahasiswa, jika ingin berbicara vokal maka penuhi pula kapasitas kita sebagai mahasiswa yakni tidak menelantarkan kewajiban, gerakan yang dilakukan pun hendaknya harus vokal tanpa anarkis,” tutupnya (SMH/ris).