25 radar bogor

Tak Perlu ke Tegar Beriman, Bikin KTP Kini Bisa Lewat Pos

Ilustrasi KTP DKI Jakarta
Ilustrasi KTP DKI Jakarta

BOGOR-RADAR BOGOR, Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor, yang wilayahnya jauh dari pusat pemerintahan di Tegar Beriman.

Per 1 Oktober 2019, kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menerapkan kebijakan baru. Warga bisa mengurus administrasi kependudukan melalui pos.

Seperti yang disampaikan Kasi Penyajian Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Tatik Yuswanti, kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurut Tatik, berbagai inovasi dikeluarkan Disdukcapil untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, KTP, Akta Lahir, dan KIA.

Bahkan, sebelumnya warga juga bisa membuat KTP via sms gateway. “Tapi karena masih ada yang terkendala pada handphonenya, jadi kita berlakukan via pos ini,” ujarnya.

Inovasi-inovasi ini dilakukan agar lebih memudahkan warga. Apalagi, tujuh UPT yang tersebar di beberapa wilayah itu butuh tanda tangan kepala dinas karena masih plt.

“Sehingga, untuk kepengurusan administrasi kependudukan itu butuh waktu 14 hari kerja ,” ungkap Tatik.

Inovasi itu juga dilakukan karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan padatnya jumlah penduduk.

Menurut data BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Bogor mencapai 5,84 juta jiwa pada 2018. Jumlah itu mengalahkan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bekasi.

“Hal ini membuat administrasi penduduk terkendala untuk pendataan,” ungkapnya.

Menurut Tatik, ada perbedaan total angka penduduk yang dikeluarkan BPS dengan Disdukcapil. Pada Disdukcapil, angka penduduk di Kabupaten Bogor berjumlah 4.699.282.

Namun, lanjutnya, penambahan jumlah penduduk memang selalu ada, baik yang bermigrasi maupun yang baru dilahirkan. (cr2/c)