25 radar bogor

Pemindahan Ibu Kota Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Luar Jawa

JAKARTA – RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memindah ibu kota negara (IKN) ke Kalimatan Timur (Kaltim). Tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Rencana itu berpotensi menumbuhkan perekonomian kawasan luar Jawa, khususnya Kalimantan dan sekitarnya. Dengan demikian, pemerataan ekonomi bisa terwujud.

Deputi Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebut pemindahan IKN sebagai investasi yang sangat serius. “Pembangunan pusat pemerintahan baru ini merupakan investasi untuk mengurangi dominasi berlebihan beberapa pulau di Indonesia,” ungkapnya saat mengisi seminar Diseminasi dalam Persiapan Pembangunan Ibu Kota Negara di ITS Surabaya, Senin (30/9).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, sebanyak 54,48 persen aktivitas ekonomi terpusat di Jawa. Selanjutnya, 21,58 persen aktivitas ekonomi berada di Sumatera dan sekitar 8,2 persen di Kalimantan. Aktivitas ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara berkisar 3,05 persen, sedangkan di Sulawesi 6,22 persen dan Maluku plus Papua 2,47 persen.

Selain dampak jangka pendek, menurut Rudy, pemindahan IKN akan memberikan efek jangka panjang. Manfaat jangka pendeknya adalah pada masa konstruksi tahap investasi infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perdagangan.

Sementara itu, dampak jangka panjangnya terjadi pada fase operasionalisasi ibu kota baru. “Kami proyeksikan pemindahan IKN ini bisa memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk jangka pendek sekitar 0,6 persen, sedangkan untuk jangka panjang mampu menyumbang pertumbuhan 0,1 sampai 0,2 persen,” terangnya.

Anggaran pemindahan IKN diperkirakan Rp 466 triliun. Sebanyak 19 persennya berasal dari APBN dan sisanya dari public private partnership (PPP) plus swasta.

Pemindahan pusat pemerintahan bisa menjadi daya dongkrak investasi baru. Lapangan kerja juga akan terbuka dan kualitas pembangunan infrastruktur di berbagai bidang akan terdongkrak sehingga terjadi perputaran ekonomi yang signifikan,” urai Rudy.

Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, time line pembangunan infrastruktur dan bangunan khusus untuk IKN telah disusun. “Rencananya, 2024 mulai proses pemindahan IKN secara bertahap,” katanya.

Danis juga menegaskan bahwa rancangan desain IKN berisi tiga hal. Yakni, mencerminkan identitas bangsa; menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan; serta mewujudkan kota yang cerdas dan modern atau smart city.

Dalam kesempatan itu, Profesor Teknik Lingkungan ITS Joni Hermana menegaskan bahwa pemindahan IKN adalah isu jangka panjang. “Ada beberapa alasan utama yang mendasari pemerintah untuk memindah IKN dari Jakarta ke Kaltim,” ucapnya. Di antaranya, faktor beban dan densitas penduduk, beban lingkungan, dan ketidaklayakhunian secara psikologis.(JPG)