BOGOR-RADAR BOGOR,Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal yang membuat Kota Bogor dicap sebagai kota intoleran.
Hal tersebut dikatakan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Mochammad Choirul Anam. Ia mengatakan, ada dua komitmen yang berupaya dibangun Pemerintah Kota Bogor terkait persoalan HAM.
GKI Yasmin dan Masjid Imam bin Hambal jadi Sorotan Komnas HAM
Di antaranya komitmen untuk membangun masyarakat bertoleransi, serta komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan berbagai kasus kaitan HAM yang ada di Kota Bogor.
“Itu niat positif lah. Karena Kota Bogor ini juga ada beberapa masalah kaitan HAM, yang isunya menjadi sorotan, bukan cuma konsumsi masyarakat lokal Indonesia, tapi juga sampai ke telinga mancanegara,” ujarnya.
Wali Kota Bima Arya mengatakan, upaya mengubah stigma Kota Bogor sebagai kota intoleran menjadi kota toleran sangat tidak mudah.
Langkah pertama political pemimpin, kedua di aturan butuh koordinasi apakah diksi yang dicantumkan di aturan sudah cukup kuat untuk dibumikan semua.
Ketiga dari kegiatan-kegiatan. Dan keempat komitmen penganggaran secara jelas dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang jadi leading sector-nya.
“Toleran itu harus dijadikan keyakinan karena latar belakang orang berbeda-beda. Ini bukan soal pencitraan atau hanya dicantumkan ke RPJMD. Kalau masalah HAM selesai, bisa menghilangkan stigma Kota Bogor sebagai kota intoleran. Bahkan bisa menginspirasi kota lain,” tandasnya.(wil/c)