25 radar bogor

Jokowi, Ikuti Saja Kehendak Rakyat, Bukan Parpol

JAKARTA – RADAR BOGOR, Rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pembatalan Undang-Undang (UU) KPK membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berada dalam tekanan partai politik (parpol). Namun, presiden harus mendahulukan kehendak rakyat daripada menuruti ambisi partai.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

Dia menyatakan, mengabaikan kepentingan partai memang memiliki risiko. Namun, risikonya tidak sebesar mengabaikan tuntutan publik yang makin luas. ”Kalau tidak mengeluarkan perppu, tentu sangat berbahaya karena demonstrasi mahasiswa itu sangat jelas dan klir menuntut revisi UU KPK dibatalkan. Artinya kan harus ada perppu,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (29/9).

Ujang mengingatkan, demonstrasi dengan skala besar masih berpotensi terjadi. Apalagi, ada rentetan kejadian lanjutan yang menyita kemarahan publik. Misalnya meninggalnya dua mahasiswa di Kendari dan penangkapan beberapa aktivis.

Nah, demonstrasi yang terus terjadi akan mendelegitimasi kekuatan dan kekuasaan Jokowi, khususnya di periode kedua. Bahkan, pemerintahan bisa goyang jika penolakan terjadi dalam waktu yang lama. ”Akan berbahaya jika perppu tidak dikeluarkan. Kepercayaan masyarakat kepada Jokowi akan tergerus,” tuturnya.

Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia itu menjelaskan, jika perppu batal, yang diuntungkan hanyalah segelintir elite. Namun, jika dikeluarkan, publik yang akan diuntungkan. Jika dikalkulasi, kerugian Jokowi jauh lebih sedikit. ”Saya melihat Jokowi akan melihat yang mudaratnya lebih kecil. Adalah mengikuti kehendak rakyat, bukan partai,” kata dia.

Ujang juga mengingatkan parpol agar tidak ngotot. Sebab, harus diakui, penolakan revisi UU KPK tidak hanya disampaikan kepada presiden, tapi juga DPR dan parpol. ”Apalagi, DPR adalah lembaga yang merepresentasikan rakyat. Sejatinya tak boleh bertolak belakang (dengan kehendak rakyat, Red),” tegasnya.

Sementara itu, dukungan untuk mengeluarkan Perppu KPK terus dicari Jokowi. Setelah meminta dukungan ahli hukum, budayawan, dan tokoh agama, presiden diketahui meminta ”back-up” dari relawan. Hal tersebut dilakukan Jokowi saat menerima relawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/9) sore.

Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Jokowi Dedy Mawardi membenarkan bahwa presiden tengah mencari dukungan untuk menerbitkan Perppu KPK. ”Iya, presiden kan memang mesti mendapatkan masukan dari semua elemen,” ujarnya.

Dedy menambahkan, dalam pertemuan dengan presiden Jumat lalu itu, pihaknya memberikan pandangan terkait opsi-opsi yang bisa diambil. Mulai legislative review, judicial review, hingga perppu. ”Kami berikan alasan-alasan. Kalau ini diambil akan terjadi seperti ini. Kalau ini diambil juga akan terjadi konsekuensi positif dan negatif,” imbuhnya. Dia memastikan bahwa relawan akan mendukung opsi yang dipilih Jokowi.(JPG)