25 radar bogor

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dosen IPB Resmi Ditahan

Foto dosen IPB Abdul Basit yang ditangkap polisi (ist)
Foto dosen IPB Abdul Basit yang ditangkap polisi (ist)

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan 29 bom molotov, dosen IPB, Abdul Basith akhirnya ditahan polisi.

Abdul Basith tidak sendirian. Dia ditahan bersama enam tersangka lainnya terkait perancangan demo rusuh. Kini, mereka sudah ditahan petugas Polda Metro Jaya.

Informasi penahanan dosen IPB ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/10/2019). “Ya ditahan,” ujar Argo seperti dikutif dari detikcom.

http://www.radarbogor.id/2019/10/01/polisi-tetapkan-dosen-ipb-yang-miliki-bom-molotov-sebagai-tersangka/

Sebelumnya, kasus tersangka dosen IPB ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi menjelaskan, dalam kasus ini Abdul Basith merekrut dua orang atas nama S dan OS. “S dan OS ini perannya mencari orang yang memiliki kemampuan untuk membuat bom, ini yang S ya,” kata Dedi.

Kemudian, OS menerima dana. Dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu (28/9/2019) lalu.

“Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM. Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor,” terangnya.(pin/dtc)