25 radar bogor

519 Terduga Perusuh di Aksi Penolakan RUU Diciduk Polisi

Dokumentasi massa rusak kendaraan polisi di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2019). ANTARA/Fauzi Lamboka
Dokumentasi massa rusak kendaraan polisi di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2019). ANTARA/Fauzi Lamboka

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebanyak 519 terduga perusuh yang terlibat dalam bentrokan dengan aparat keamanan di berbagai lokasi terkait penolakan pengesahan beberapa Rancangan Undang-Undang seperti Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang ditunda anggota DPR RI diamankan oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya.

“Ada 519 orang perusuh ya yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Antara, Selasa (1/10/2019).

Tembakan Gas Air Mata, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dekat Gedung DPR

Dijelaskan Argo, para perusuh ini diamankan lantaran terlibat dalam bentrokan pada 30-31 Oktober 2019.

Adapun rincian yang perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran adalah sebagai berikut:

Datang dari Jabodetabek dan Banten, Massa Aksi Mulai Terlihat di Dekat Stasiun Palmerah

Polda Metro Jaya : 315 orang.

Polres Metro Jakarta Utara : 36 orang.

Polres Metro Jakarta Pusat : 11 orang.

Polres Metro Jakarta Barat : 157 orang.

Para terduga perusuh tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

Meski demikian polisi belum merinci jumlah terduga yang sudah dipulangkan dan yang masih diproses. (antara/ysp)