25 radar bogor

Pengajuan Lelang SKPD Pemkab Bogor Lambat, Angka Silpa Negatif Terancam Tinggi

Ilustrasi jual beli proyek
Ilustrasi jual beli proyek

CIBINONG – RADAR BOGOR, Tiga bulan jelang akhir tahun, Badan Layanan Pengadaan Barang Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bogor mewanti – wanti agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak terlalu lama mengajukan lelang proyek.

Kepala BLPBJ Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, masalah tersebut masih menjadi salah satu kendala dalam proses tender. Meskipun, BLPBJ memprediksi tidak akan ada lagi tender pekerjaan yang masuk dari SKPD hingga akhir tahun mendatang.

Hingga 23 September 2019, BLBJ mencatat baru ada 920 paket pekerjaan yang masuk. Menurut dia, lambatnya pengajuan tender dari SKPD akan membuat menumpuknya pekerjaan.

Bahkan, sambung dia, yang paling mengkhawatirkan adalah tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) negatif.

“Kami harapkan ke depan ada paradigma yang berubah dari SKPD. Artinya mengajukan tender itu dipercepat, dengan harapan paket bisa ditenderkan minimal di triwulan dua di tahun yang berjalan,” tegas Bambam.

Dari semua pengajuan tender yang diterima itu, Bambam mengaku, belum semuanya selesai proses tender. Tercatat, 794 paket dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp941,8 miliar yang baru rampung.

“Sisanya, 38 paket masih berjalan, 69 persiapan, 11 gagal tender dan 8 itu batal tender,” sahut Bambam.

Lebih lanjut Bambam mengatakan, proses tender setiap tahunnya yang dikerjakan BLPBJ harus menjadi perhatian semua SKPD. Sebab, cepat lambatnya pekerjaan yang dilakukan pemerintah, akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami menunggu pengajuan paket pekerjaan dari SKPD. Kami terima lalu tenderkan. Kami harap ke depan lebih aktif dan mempercepat pengajuan tendernya,” kata Bambam.

Dengan pola percepatan seperti itu, Bambam menyebut mau tidak mau SKPD memiliki stok perencanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya yang akan datang.

Sebab yang paling aman, kata dia, pengajuan paket pekerjaan yang akan dikerjakan tahun berikutnya, itu dilakukan ditahun sebelumnya agar proses tender tidak memakan waktu lama.

“Kami inginnya tidak ada pengajuan tender di semester kedua. Semua harus masuk di semester pertama. Minimal di triwulan kedua ada yang sudah bisa dikerjakan. Dan kita sudah memberikan surat edaran kepada SKPD untuk bisa mempercepat pengajuan pekerjaannya ditahun yang akan datang,” pungkasnya. (dka/c)