25 radar bogor

Masih Diperiksa, Polisi Sebut Status Dosen IPB yang Miliki Bom Molotov Belum Tersangka

Kediaman dosen IPB yang diduga terlibat pembuatan bom molotov.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kepolisian masih mendalami kasus dosen Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB Abdul Basith dalam dugaan keterlibatan masih didalami aparat kepolisian. Saat menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.

Bom itu dibuat untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Dosen IPB Ditangkap Karena Simpan Bom Molotov, Begini Penampakan Rumahnya

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan proses penyelidikan sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Sudah didalami oleh PMJ. Ingat proses penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik itu ada mekanismenya. Dalam hal ini PMJ tetap utamakan azas praduga tak bersalah, kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda secara komprehensif. Kita masih nunggu hasil riksa penyidik PMJ,” kata Dedi di Rupatama Polri, Senin (30/9).

Abdul Basith ditangkap bersama lima orang lainnya lantaran diduga terlibat dalam perencana kericuhan saat aksi demonstrasi. Ada pun inisial para terduga pelaku yakni AB, S alias L, YF, AU, OS, dan SS.

Dosen IPB itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota. Saat itu, AB baru keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tanggerang.

“Saat ini ada beberapa orang dimintai keterangan. Kita belum bisa tentukan status dari lidik ke sidik menunggu,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah kasus ini akan berujung pada kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998, Dedi enggan menjawab secara detail.

Otak Pembuatan Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212 Tercatat Sebagai Dosen IPB

“Nanti hasilnya secara komprehensif pengujian seluruh alat bukti termasuk kasus kemudian status hukum tersangka seseorang akan disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, garis polisi terpasang pada pintu utama sebuah rumah di Perumahan Pakuan Regency, Jalan Linngabuana X, Blok GVI/01 RT 003/007, Kelurahan Margajaya, Kota Bogor, kemarin. Rumah berwarna hijau itu, tampak lengang.

Tidak ada aktivitas apa pun di rumah AB, dosen Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB tersebut. Dari rumah inilah polisi menyita 29 bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9).

’’Sudah tiga hari tak terlihat mas,” ujar Junaedi petugas keamanan perumahan, kepada wartawan ketika menanyakan empu pemilik rumah, kemarin (29/9). (JPG/dka/ysp)