BOGOR–RADAR BOGOR,Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor resmi menerapkan pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik. Penerapan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik itu bersamaan dengan peringatan Hari Pertanahan dan Tata Ruang (Hantaru) 2019 tingkat Kota Bogor, Selasa (24/9).
Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, dengan penerapan itu, maka ATR/BPN Kota Bogor sudah mendata semua berkas pertanahan warga untuk dimasukkan ke dalam arsip elektronik. Program tersebut diterapkan bukan hanya di Kota Bogor. Melainkan sudah di 34 kantor ATR/BPN se-Indonesia. “Inovasi terbaru ini sesuai dengan tema Hantaru yang diusung, yakni ATR/BPN menuju penataan ruang dan pelayanan pertanahan yang berkepastian hukum dan modern,” ujarnya kepada Radar Bogor usai melaksanakan upacara peringatan Hantaru 2019 di Gedung Aula Sudirman Pusdikzi.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor, Yoga Munawar menambahkan, ada beberapa pelayanan yang sudah mulai dilaksanakan secara elektronik. Seperti pelayanan hak tanggungan, peningkatan hak dan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) serta informasi zona nilai tanah.
Sehingga, masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut tak perlu lagi mendatangi Kantor ATR/BPN. “Pemohon cukup membuka aplikasi berkas-berkas, lalu di-upload, nanti akan muncul sertifikat elektronik. Jadi tanpa tanda tangan dan ketemu dengan pemohon,” jelas dia.
Selain memudahkan pemohon, Yoga mengungkapkan bahwa aplikasi layanan elektronik tersebut bermanfaat untuk meminimalisir berkas pemohon di ruang arsip. Karena sudah dalam bentuk digital. Di sisi lain, digitalisasi tersebut juga membuat interaksi antara pegawai dengan pemohon tak lagi dilakukan. “Sementara ini baru ada empat layanan saja tapi kedepannya diterapkan untuk semua layanan yang ada di BPN dan sekarang sedang proses transisi,” pungkasnya.(gal/c)