25 radar bogor

Keluar dengan Rompi Oranye, Mantan Menpora Imam Nahrawi Ditahan

Mantan Menpora Imam Nahrawi, saat akan menjalani penahanan perdana kasus yang melilitnya, Jumat (27/9) (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Imam Nahrawi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dana hubah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur.

“IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Usai menjalani pemeriksaan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum. Dia menilai, kasus yang menimpanya sudah menjadi takdir.

“Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada, dan saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya,” ucap Imam.

Imam mengharapkan proses hukum yang menimpanya dapat berjal

pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at (27/9).

Ia diduga menerima suap terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

“Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (18/9/2019) seperti dikutip dari detik.com.