25 radar bogor

Anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024 Diambil Sumpah, Langsung Kebut Paripurna

Anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, kemarin (26/9). Nelvi/Radar Bogor
Anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, kemarin (26/9). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor tancap gas. Usai dilantik, rapat paripurna pembentukan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) langsung dilaksanakan.

“Sore ini juga kita Paripurna tinggal pembentukan dan pengesahan karena semuanya sudah jadi saat pimpinan sementara, tinggal disahkan saja, sudah bias gas poll,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto kepada Radar Bogor usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Jabatan 2019-2024 di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (26/9/2019).

Langkah cepat yang diambil itu, kata Atang, agar DPRD Kota Bogor bisa menjalankan fungsi dan perannya. Yakni legislasi, budgeting, dan controlling.

Apalagi, ada sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menanti untuk diselesaikan. Seperti Perda APBD 2020, Raperda APBD Perubahan 2019 serta memastikan seluruh proses pembangunan di Kota Bogor berjalan sesuai yang direncanakan.

“Setelah sore ini kemudian besok (red, hari ini) rapat Bamus, Senin (30/9) Banggar dan pekan depan sudah bisa rapat bersama dengan pemerintah kota,” tuturnya.

Untuk Tata Tertib (Tartib) DPRD Kota Bogor, akan dibahas pada Senin (30/9) oleh Badan Musyawarah (Bamus). Termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai PP 12/2018.

“Senin kita akan digunakan Pansus tapi itu tidak akan lama karena pada saat kemarin pimpinan sementara sudah dibentuk tim perumus, tinggal finalisasi saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Atang, bahwa posisioning DPRD Kota Bogor dengan Pemkot mengacu pada Undang-undang Pemerintah Daerah.

Karena dinyatakan sebagai mitra, maka DPRD akan menjadi mitra yang konstruktif, sinergis dan tentu program pemerintah harus sesuai dengan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Bogor.

“Kita akan support habis, tapi kalau dalam perjalanannya misal ada beberapa hal yang tidak pas tentu merupakan kewajiban bagi DPRD untuk mengingatkan sebagai sesama unsur pemerintah daerah,” jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku optimis dapat bersinergis dengan DPRD Kota Bogor periode 2019-2024. Apalagi Bima menganggap semua pimpinan DPRD yang juga satu generasi dengannya.

“Saya optimis. Karena semua pimpinan DPRD juga satu generasi dengan saya. Mudah-mudahan tektoknya lebih keren ke depannya,” pungkasnya. (gal/pkl1/c)