25 radar bogor

DPRD Kota Bogor Tepati Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Unpak ke DPR

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto (kiri) menyampaikan aspirasi mahasiswa Unpak kepada DPR RI.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto (kiri) menyampaikan aspirasi mahasiswa Unpak kepada DPR RI.

BOGOR-RADAR BOGOR, DPRD Kota Bogor, menepati janjinya untuk menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan ribuan mahasiswa Universitas Pakuan kepada DPR RI, Rabu (25/9/2019).

Ini menindaklanjuti aspiras mahasiswa Unpak yang berunjuk rasa di Balaikota Bogor, Selasa (24/9/2019). Hari ini Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto datang langsung ke DPR RI.

Mereka menyampaikan surat untuk Ketua DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana, ada tujuh poin aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto itu.

Yakni, menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Mendorong agar Presiden Republik Indonesia menerbitkan Perpu untuk mengganti revisi UU KPK.

Kemudian, menolak pasal-pasal kontrovesial dalam RUU KUHP, terutama ancaman demokratisasi dan penyampaian pendapat.

Mengecam kebakaran hutan dan lahan, mengecam perusakan lingkungan, menolak RUU tentang Pertanahan dan Menuntut proses penegakan hukum terhadap oknum aparat kepolisian yang telah bertindak represif terhadap aksi mahasiswa Universitas Pakuan pada tanggal 20 September 2019.

Sebelumnya Ketua Sementara DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pihaknya hanya meneruskan aspirasi mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi di Balaikota Bogor, untuk disampaikan ke DPR dan Presiden.

“Jadi intinya kita hanya meneruskan saja. Insya Allah, hari ini (Rabu, 25/9/2019) kita akan kirimkan surat penyampaian aspirasi tersebut ke DPR RI,” ujar Atang, kepada radarbogor.id.

(pin/ysp)