25 radar bogor

Deklarasi Smoke Free Generation, Pertegas Bogor Sebagai Kota Anti Rokok

Juara karate tingkat nasional asal SMPN 1 Kota Bogor, Hazel RA menendang rokok raksasa berbahan styrofoam dalam deklarasi Smoke Free Generation, Smoke Free Runner dan Say No To Soft Drink, di Lapangan Sempur, Sabtu (21/9/2019).
Juara karate tingkat nasional asal SMPN 1 Kota Bogor, Hazel RA menendang rokok raksasa berbahan styrofoam dalam deklarasi Smoke Free Generation, Smoke Free Runner dan Say No To Soft Drink, di Lapangan Sempur, Sabtu (21/9/2019).

BOGOR–RADAR BOGOR, Tendangan Hazel RA untuk rokok raksasa berbahan styrofoam di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (21/9/2019) lalu memantapkan Kota Bogor sebagai kota anti rokok.

Aksi juara karate tingkat nasional asal SMPN 1 Kota Bogor itu merupakan bagian dari acara deklarasi Smoke Free Generation, Smoke Free Runner dan Say No To Soft Drink dalam rangkaian kegiatan AP-CAT.

Hazel mematahkan rokok raksasa tersebut di hadapan sekitar 2.500 pelajar yang ikut menjadi peserta deklarasi. Tak hanya simbolik pematahan rokok, dalam kegiatan tersebut turut dibentangkan spanduk raksasa bertuliskan Bogor Smoke Free Generation berukuran 5×20 meter oleh para pelajar SMA/sederajat.

Dimana sebelumnya, kegiatan diawali dengan lari pagi seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) bersama 300 pelari dari komunitas lari di Kota Bogor.

“Pemkot Bogor ingin menunjukkan konsistensinya dalam upaya menyelamatkan para generasi penerus dan masyarakat Kota Bogor secara umum dari pola hidup yang tidak sehat, salah satunya merokok,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya usai kegiatan.

Bima mengatakan, langkah nyata ini hadir berdasarkan penelitian dan banyak fakta. Tak sedikit kejadian di Kota Bogor soal penyakit tidak menular. Dimana hal itu menyebabkan kematian dan sebagian besar disebabkan karena jantung, diabetes dan kurang berolahraga.

“Jadi kita mengajak warga Kota Bogor untuk terus bergerak hidup sehat dan menjauhi asap rokok,” sambungnya.

Kedepan, Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ada sekarang ini akan terus diperkuat. Termasuk penegakkan hukumnya. Hal itu untuk menjadikan Kota Bogor ramah bagi pecinta olahraga dan tidak ramah bagi industri tembakau.

Keterlibatan para pelajar, diterangkan Bima, untuk mengedukasi. Berdasarkan penelitian, semakin muda dalam mencoba menghisap rokok, akan semakin berat kedepannya bagi mereka untuk menghentikan kebiasaan tersebut.

“Berdasarkan kajian, jika mudanya tidak merokok akan lebih mudah untuk menyelamatkannya. Karena itu kita tidak pernah berhenti untuk terus mengedukasi para pelajar SD, SMP dan SMA tentang bahaya merokok, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakat di sekelilingnya. Jika sedari SD, SMP atau SMA tidak merokok kemungkinan besar saat kedepannya juga tidak akan merokok,” urai Bima.

Aksen positif disampaikan Bima dalam upaya pemerintah menekan produksi rokok dengan menaikan tarif cukai rata-rata sekitar 23 persen. Serta menaikkan harga jual eceran atau harga banderol dengan rata-rata sekitar 35 persen mulai 1 Januari 2020 nanti.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkecil ruang bagi industri tembakau. Terutama untuk menyadarkan warga agar menggunakan uangnya membeli makanan sehat, daripada untuk membeli rokok.

“Daripada membeli rokok akan lebih baik uang yang ada dibelikan telur, daging atau buah, sesuatu yang lebih bergizi,” tegas Bima. (*/wil)