25 radar bogor

Cium Kecurangan, Balon Minta Seleski Cakades Kalong Sawah Jasinga Diulang

Perwakilan LBH yang mengawal balon yang lolos ke lima besar langsung diberikan ke panitia pilkades.
Perwakilan LBH yang mengawal balon yang lolos ke lima besar langsung diberikan ke panitia pilkades.

JASINGA-RADAR BOGOR, Suhu politik Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga memanas.

Pasalnya, empat bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) meminta tes tambahan yang digelar di GOR Jasinga, di ulang.

Musababnya keempat balon Kades menduga ada indikasi kecurangan dalam penetapan calon Kades.

“Kami minta keadilan. Tes ulang saja di desa, kenapa? karena kami menduga kuat ada indikasi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu. Jelasnya ada dalam surat yang kami kirim ke Cibinong dan panitia,” ujar Balon Kades Engkus Kusmana, kepada Radar Bogor.

Engkus menjelaskan, surat keberatan itu ditandatangani empat orang yang gagal menjadi calon karena kalah selisih point dengan lima calon lainnya. Balon kades yang keberatan dan minta tes ulang.

“Luis juga sudah komunikasi, beliau ada di Jakarta, dan kami ingin ada demokrasi yang jelas mengenai Pilkades serentak,” kata Engkus yang juga mantan kades petahana Desa Kalong Sawah

Engkus menambahkan, dirinya dan balon mengkuasakan persoalan keberatan ini ke LBH Awalindo. Sedangkan surat keberatan dikirim ke Cibinong, panitia kecamatan dan panitia desa. “Sekali lagi. Kami minta keadilan. Jujur-jujur sajalah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Ade Jaya mempersilahkan untuk membuat pengaduan jika ada dugaan tindak kecurangan dalam proses penetapan Cakades ini.

Setelah proses penyaringan, maka ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan.

Ia juga menuturkan, tim pemantau belum dibentuk tapi saat ini sedang dirancang. Fungsi pemantauan itu ada di masyarakat maka dari itu ia memberi waktu untuk melaporkan panitia untuk meminimalisir adanya kecurangan.

Ketika ditanyai mengenai beberapa petahana yang tak lolos seleksi ia mengungkapkan, dalam tes yang saat ini dipermasalahkan terdiri dari verifikasi berkas, tes tertulis bahasa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan pembangunan desa, tes pengalaman, pendidikan dan usia.

“Minimal pendidikan SLTP dan setara untuk calon Kades dan sudah tertuang pada UU nomor 6 2014 tentang desa,” pungkasnya.

Seperti diketahui lima balon kades kalong sawah sudah ditetapkan. Dalam jadwal penetapan berlangsung di Aula Kantor Desa pukul 13.00 WIB, kemarin.

Kelima balon kades yang ditetapkan itu adalah, Nurhasanah, Adang Nahrowi, Rohmi Gunawan, Ida Rosidah dan Lilis Roslina, sedangkan Balon Kades yang tak lolos seperti Engkus Kusmana, Muhamad Sanip, Endang dan Yadi Sunardi. (nal/c)