25 radar bogor

Kerja Dewan Baru Kabupaten Bogor Amburadul, Pentingkan Kegiatan Luar

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang baru dilantik pada 27 Agustus 2019 lalu. Kojer/Radar Bogor
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang baru dilantik pada 27 Agustus 2019 lalu. Kojer/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejak dilantik pada 27 Agustus, kinerja para anggota DPRD Kabupaten Bogor yang baru dinilai amburadul.

Apalagi para wakil rakyat itu dalam dua pekan ini segera menerima gaji kedua, namun, hingga kini pimpinan dewan secara sah saja belum ada. Pun dengan absensi kehadirannya, kantor megah yang dipugar miliaran rupiah itu tak banyak diisi oleh punggawanya.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Democracy, Electoral, Empowerment and Partnership (DEEP), Yusfitriadi pun angkat bicara. Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi penyebab mereka belum on di kantornya.

Pertama, peraturan atau pedoman teknis tata kelola kelembagaan legislatif di Kabupaten Bogor belum dipahami secara utuh oleh anggota dewan. Termasuk tata tertib administrasi yang menjadi kewajiban anggota dewan.

“Kondisi ini apakah belum tersosialisasi oleh kesekretariatan dewan atau mungkin anggota legislatif baru yang kurang memahaminya?,” ketusnya.

Lalu, konsolidasi dan koordinasi partai yang meilbatkan anggota legislatif baru yang mengorbankan kehadiran mereka. Sehingga anggota legislatif baru lebih menghargai urusan kepartaian dibandingkan dengan kewajibannya.

Masalahnya, kata Yus, ketidakhadiran anggota legislatif akan sangat berpengaruh pada jalannya fungsi dan peran kelembagaan legislatif.

Ketiga, Yus sangat khawatir dengan anggota legislatif yang terpilih lebih memprioritaskan kegiatan mereka masing-masing di luar kedewanan.

“Apapun itu kegiatannya. Entah urusan lobi-lobi, agenda proyek, konsolidasi kelompoknya. Kalau begini, merupakan preseden buruk bagi kinerja anggota legislatif. Dan mereka telah mengkhianati suara rakyat yang telah menempatkan mereka di gedung dewan yang terhormat itu,” katanya pada Radar Bogor.

Terkait dengan sampai saat ini anggota legislatif belum menunjukan kinerjanya, karena belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tata tertib (tatib), Yus menganggap itu hanyalah alibi mereka saja. Pasalnya, urusan adanya AKD dan tatib itu tergantung para anggota dewan itu sendiri. Mereka yang menentukannya.

Tak hanya bagi anggota dewan, kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai lambat juga harus menjadi perhatian. Terutama bisa lebih terbuka dan akuntabel dalam memotret kinerja anggota legislatif, termasuk dalam hal kehadiran.

“Bila perlu tunjukan raport mereka kepada publik agar publik memahami dan terinformasikan kinerja wakilnya setiap bulannya,” tukasnya.

Terpisah, calon ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku hingga saat ini salinan draft pimpinan dewan definitif baru akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Hal ini setelah mengendap beberapa hari di sekretariatan untuk disampaikan sebelumnya ke bupati.

Rudy juga mengaku saat ini anggota dewan, terutama yang baru, kebingungan dalam hal absensi. “Sekarang kita bingung mau absen di mana, yang mengabsen pun tidak ada. Finger print saya juga tidak terbaca,” katanya. (dka/c)