25 radar bogor

Siapkan Bantuan Hukum di 68 Kelurahan

PELAYANAN: Salah satu petugas di MPP Kota Bogor saat menunjukkan layananlayanan yang tersedia pada papan digital
PELAYANAN: Salah satu petugas di MPP
Kota Bogor saat menunjukkan layananlayanan
yang tersedia pada papan digital

BOGOR–RADAR BOGOR,Kota Bogor kembali menjadi tempat studi banding pemerintah daerah di Indonesia. Kali ini, Komisi I DPRD Kabupaten Belitung bertandang ke bagian hukum Setda Kota Bogor untuk mempelajari tentang Raperda pelayanan bantuan hukum, bagi masyarakat miskin di Kabu­paten Belitung, bertem­pat di kantor DPMPTSP Kota Bogor, kemarin (10/9).

Asisten Pemerintahan Hanafi menga­­takan, Pemerintah Kota Bogor sudah mem­punyai Perda Nomor 3/2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Langkah membuat perda ini pun dilakukan DPRD Kabupaten Belitung yang juga sedang menyusun perda ini. Pasalnya Pemerintah memang berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

“Pemberian bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi masyarakat yang harus terakreditasi. Di Kota Bogor sendiri LBH-nya dari Kabupaten Bogor dan Depok,” ujarnya.

Hanafi menuturkan, perda ini sangat diperlukan karena masyarakat sebagai manusia biasa tentu akan menghadapi masalah baik itu masalah pidana maupun perdata. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum masyarakat tidak mampu.

“Untuk pengajuan bantuan hukum, masyarakat cukup mengadukan ajuan hukum ke bagian hukum atau langsung ke LBH. Nanti LBH akan meng­o­munikasikannya ke bagian hukum,” imbuhnya.

Inovasi dalam bantuan hukum juga akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada 2020 menda­tang. Hanafi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan layanan LBH di 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor. Terutama dalam me­nyiap­kan ruangan untuk konsultasi hukum yang diper­kirakan akan rampung pada 2020. “Jadi masyarakat bisa memanfaatkan LBH yang ada di kelurahan. Bantuan dari LBH di kelurahan berupa non-litigasi berupa penyuluhan, konsultasi dan rekomendasi tentang dokumen hukum,” katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Budi Prasetiyo mengatakan, dari kunjungan ini pihaknya menda­patkan banyak informasi tentang bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi yang ada di Kota Bogor. Pasaln­ya Kabupaten Belitung yang sedang mengejar pembangunan ini juga memikirkan kesejah­teraan masyarakat Belitung melalui bantuan hukum.

“Dari kunjungan ini kami akan serap inovasi bantuan hukum dari Kota Bogor sesuai dengan kebutuhan di Kabupa­ten Belitung. Rencananya penge­­sahan Raperda ini akan disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru,” tandasnya.(wil/c)