25 radar bogor

Polisi Gadungan Diamuk Massa Gara-Gara Rampas Sepeda Motor

Ilsutrasi Perampokan
Ilsutrasi Perampokan

JAKARTA-RADAR BOGOR,Dua polisi gadungan berinisial FS dan MN menjadi sasaran amuk massa. Sebab mereka mengancam akan menembak mati seorang korbannya berinisial EM, saat tengah berbelanja keperluan binatang peliharan di sebuah petshop di kawasan Pramuka Jati, Paseban, Jakarta Pusat, Kamis (12/9).

Ancaman itu diberikan karena dua pelaku tersebut ingin merampas sepeda motor korban. “(Pelaku) Mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, mengacungkan ke atas sambil berteriak ‘saya anggota’,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Adanya ancaman tersebut justru membuat EM dan dua rekannya I dan R merasa curiga kalau pelaku bukan anggota polisi. Akhirnya perlawanan tak terhindarkan. Dan senjata api rakitan yang ditodongkan pelaku berhasil dijatuhkan ke tanah.

Warga yang mendengar adanya keributan ini langsung berdatangan. Dua pelaku kemudian langsung dihajar hingga babak belur. Tak lama kemudian polisi datang, dan segera mengamankan dua pelaku tersebut untuk diproses hukum.

“Hingga akhirnya kedua pelaku mengalami luka-luka dan dibawa oleh anggota Polsek Senen Jakarta Pusat ke Rumah sakit RSCM dan di rujuk ke RS. Polri Soekamto Kramat Jati Jakarta Timur,” jelas Purwadi.

Dalam kasus ini polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor warna putih merah milik korban, sepeda motor milik pelaku, tiga set kunci letter T, dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sebutir peluru kaliber 7,6 milimeter. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 dan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (JPG)