25 radar bogor

Pemkot Bogor Minta Pangkalan Ojol Ditambah, Ini Alasannya

TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor. Nelvi/Radar Bogor
TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Bogor. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencermati, banyaknya pengendara ojek berbasis aplikasi yang memakan badan jalan dan menjadi penyumbang kemacetan di titik-titk pusat keramaian Kota Bogor.

Pemkot Bogor pun meminta agar perusahaan penyedia jasa angkutan daring menyediakan halte/shelter yang bisa digunakan ojek untuk panggkalan.

Hal itu dikatakan Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati, kemarin (13/9). Ia menilai, di beberapa lokasi keramaian, seperti di seputar Stasiun Bogor atau sekolah, ojek online terlihat berkerumun tidak teratur.

Seharusnya tidak begitu. Karena berbasis aplikasi, ojek online cukup berada di shelter/pangkalan yang berjarak 50 hingga 200 meter dari pusat keramaian.

“Karena berbasis aplikasi, jadi gak perlu berkerumun di titik keramaian. Dia cukup berada di shelter, terima order lalu pickup ke stasiun lalu antar,” jelas Rakhmawati.

Dikatakannya, Dishub Kota Bogor saat ini tengah memformulasi, dengan menggandeng perusahaan jasa angkutan berbasis aplikasi dengan penyedia parkir untuk membuat area penyangga (buffer zone).

Area itu nantinya akan berjarak dengan pusat keramaian dan digunakan sebagai pangkalan ojek online.

Pemkot Bogor juga telah melakukan pertemuan dengan penyedia jasa angkutan. Rakhma menyebut, penyedia jasa angkutan daring sudah mulai melakukan buffer zone di mal-mal, seperti sekitaran Botani Square, Lippo Plaza Ekalokasari, Lippo Kebun Raya, dan Bogor Trade Mal (BTM).

“Tetapi kami minta tidak hanya di mal, juga di sekitar stasiun, sekolah dan pasar,” terangnya.

Dia juga memastikan, yang saat ini kerap dilakukan Dishub, yakni dengan melakukan penertiban menggandeng kepolisian.

Ia meyakini penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera kepada ojek online yang menggunakan badan jalan dan menghambat laju lalu lintas. (wil/c)