25 radar bogor

Satpol PP Parungpanjang Panen Spanduk Ilegal

Petugas Satpol PP Parungpanjang saat menertibkan spanduk ilegal.

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Terus bertambahnya spanduk dan billboard ilegal, menuntut Satpol pp Kecamatan Parungpanjang harus bertindak tegas.

Kemarin, tim menurunkan paksa dua billboard raksasa di Jalan Raya Mohammad Toha Desa Parungpanjang karena menunggak pajak.

Tak hanya itu, sejumlah spanduk liar milik salah satu perumahan menjadi sasaran sebab tak berizin.

“15 spanduk ukuran kecil, sedang, dan besar kami tertibkan,” ujar Kanit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Tajudin.

Menurut dia, eksekusi dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik spanduk maupun billboard agar mematuhi aturan.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan tak berhenti di sini, anggota bakal menyisir semua area yang masih ditemukan banyak spanduk liar,” tegasnya.

Sekcam Parungpanjang, Icang Aliyudin menambahkan, semua barang bukti diamankan di gudang. “Ini sudah sesuai aturan dan tidak tebang pilih,” katanya. (nal/c)