25 radar bogor

Proyek Rel Ganda, 1.637 Rumah Warga Kota Bogor Bakal Rata dengan Tanah

ILUSTRASI PROYEK REL GANDA: Sejumlah pekerja mengecek kualitas rel kereta api jurusan Bogor-Sukabumi. Rencananya, PT KAI akan membuat rel ganda di jurusan ini.
Sejumlah pekerja mengecek kualitas rel kereta api jurusan Bogor-Sukabumi. Mulai 2020, PT KAI akan membuat rel ganda di jurusan ini.

BOGOR–RADAR BOGOR, Proyek jalur ganda rel kereta api Bogor–Sukabumi akan dibangun pada 2020 mendatang.

Dampak dari proyek tersebut, sebanyak 1637 rumah warga di Bogor Selatan Kota Bogor bakal rata dengan tanah.

Dalam satu pekan terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan gencar melakukan sosialisasi soal rencana penggusuran bangunan yang terdampak proyek pembangunan jalur ganda.

Camat Bogor Selatan, Atep Budiman mengatakan, dari delapan kelurahan di Kota Bogor yang terdampak proyek jalur ganda.

Tujuh kelurahan diantaranya berada di wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Dirinya mencatat, ada 1.581 rumah terdampak penggusuran.

“Mayoritas rumah berdiri di garis sempadan rel kereta api dan termasuk bangunan liar,” papar Atep.

Untuk diketahui, rumah di Bogor Selatan yang terdampak penggusuran, yakni Kelurahan Kertamaya (77 rumah), Genteng (32 rumah), Lawang Gintung (11 rumah), Cipaku (456 rumah), Batutulis (330 rumah), Empang (648 rumah), dan Bondongan (27 rumah).

Sementara di Kecamatan Bogor Tengah, sebanyak 56 rumah di Kelurahan Gudang juga terdata akan tergusur.

“Akhir 2019 ini akan ada penertiban bangunan, karena memang masih ada bangunan liar di sempadan jalur KAI. Bangunan itu berdiri di tanah KAI, jadi ditempati masyarakat, dan sudah lama. Pada saatnya digunakan, ya, harus ditertibkan, tetapi PT KAI sudah siapkan nilai kerohiman, nilainya enggak tahu berapa,” kata Atep.

Dikatakannya, sejak sosialisasi gencar dilaksanakan, menurutnya sejauh ini respon masyarakat cukup positif. Hanya saja, masyarakat membutuhkan pengertian dari pemerintah agar tidak asal bongkar dan gusur.

“Masyarakat minta ada tahapan waktu, jeda waktu, sebelum kontruksi dibangun, dan diratakan, ada kerohiman dari pemerintah, jadi mereka bisa cari alternatif tempat tinggal,” kata Atep.

Menurut Atep, proses sosialisasi, dan verifikasi hingga penertiban bangunan akan berlangsung hingga akhir 2019. Pada 2020, pembangunan jalur ganda akan dilangsungkan, dan diharapkan 2021 jalur tersebut dapat digunakan.

“Nanti teknisnya semua ditangani oleh Dirjen Perkeretaapian, kita hanya membantu memfasilitasi mengundang warga, menyampaikan apa yang ingin disampaikan pemerintah pusat,” ucap Atep.

Sementara itu, Ketua Tim Penertiban Lahan Ruas Bogor-Sukabumi Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Joko Sudarso mengklaim tidak ada kegaduhan atas rencana penertiban dari masyarakat terdampak proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi.

“Pemerintah memberikan tahapan, biaya kompensasi kerohiman kepada masyarakat terdampak. Tapi pemberian dana kompensasi itu juga perluu melewati fase verifikasi untuk memastikan lama berdirinya bangunan milik masyarakat,” beber Joko.

Joko mengklaim hingga kini, masyarakat memahami soal adanya rencana penggusuran hunian yang mereka tempati. Menurut Joko, pendataan akan terus dilakukan, sehingga data bangunan yang terdampak masih bisa bertambah atau berkurang.

Proses pemberian biaya kompensasi tersebut nantinya akan melalui fase verifikasi dengan menilai fisik bangunan, nilai bongkar, nilai sewa, dan nilai mobilisasi.

“Tapi besaran itu bukan domain kami, karena yang menentukan perusahaan konsultan yang ditunjuk, dalam hal ini Kantor Jasa Penilaian Publik. Setelah ditetapkan, baru diberitahukan ke masyarakat,” tandasnya. (wil/c)