25 radar bogor

DLH Perketat Pemeriksaan, 12 Perusahaan Tanpa Ipal Segera Dieksekusi

Salah satu pabrik yang ditutup paksa oleh DLH Kabupaten Bogor, kemarin. Sementara Salah seorang petugas DLH sedang melakukan pengecekan aliran air yang diduga memiliki kandungan berbahaya.
Salah satu pabrik yang ditutup paksa oleh DLH Kabupaten Bogo. Sementara Salah seorang petugas DLH sedang melakukan pengecekan aliran air yang diduga memiliki kandungan berbahaya.

CILEUNGSI – RADAR BOGOR, Pasca penutupan saluran air limbah dua pabrik yang memencemari Sungai Cileungsi pada akhir Agustus kemarin, Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mulai memperketat pemeriksaan keberadaan pabrik di kawasan timur.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH, Endah Nurmayati membeberkan, pihaknya kini sedang mengawasi 54 perusahaan yang diduga belum melakukan perbaikan terkait izin dan instalasi pengelolaan air minum (IPAL).

Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan yang beroperasi di dekat Sungai Cileungsi akan ditutup saluran pembuangan air limbahnya.

“Mulai minggu depan (pekan ini) penindakan. Kemarin kita lakukan pemeriksaan dua perusahaan,” kata Endah.

Dua perusahaan yang dimaksud Endah dicek mengenai perbaikan dalam pengelolaan air limbah. “Hasilnya, satu perusahaan ternyata benar sudah melakukan perbaikan. Sedangkan yang satunya lagi, ternyata masih beroperasi. Jadi langsung kita grouting,” sambung Endah.

Dia menegaskan DLH akan bertindak tegas. Perusahaan yang saluran pembuangan air limbahnya sudah ditutup akan tetap diawasi.

Rencananya, Endah juga akan meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk memberikan pelatihan teknis seputar pembangunan IPAL. Agar nantinya, kata dia, hal tersebut dapat diterapkan oleh pabrik-pabrik yang sangat rentan pembuangan limbah.

“Rencananya pada pertengahan September ini, KLHK akan memberikan pelatihan teknis pembangunan IPAL yang baik kepada manajemen pabrik-pabrik yang lokasinya berada di sekitar Sungai Cileungsi maupun Sungai Cikeas,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menilai, persoalan pencemaran sungai ini harus mendapat perhatian khusus dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Anwar meminta agar seluruh pihak terkait dapat lebih memperhatikan kondisi sungai dengan persoalan sama di setiap tahunnya.

“Sebenarnya Sungai Cileungsi ini pengawasannya wewenang pemerintah pusat maupun provinsi, hingga saya berharap mereka ikut menanggani pencemaran sungai ini seperti layaknya pada Sungai Citarum,” ingin Anwar.

Disamping itu, Anwar juga mengungkapkan, selama September ini, pihaknya rutin melakukan penutupan saluran air limbah secara permanen terhadap pabrik-pabrik yang tidak memiliki IPAL. “Dua pabrik di setiap harinya. Akan dilakukan selama satu bulan ini,” bebernya. (cr1/c)