25 radar bogor

7 Wilayah Pelayanan Disdukcapil Diserbu Warga, Sehari 1.700 Pemohon Akte

CISARUA-RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor harus bekerja ekstra paska dibukanya pelayanan ditujuh unit pelaksana teknis (UPT). Musababnya, hingga saat ini pejabat yang mengisi UPT tersebut belum definitif.

Kondisi tersebut rupanya berakibat pada menumpuknya berkas permohonan akte kelahiran yang dikirim ke Disdukcapil Kabupaten Bogor. Satu hari rata-rata permohonan akte yang masuk ke dinas bisa mencapai 1.700 berkas.

“Memang ada peningkatan permohonan berkas akte kelahiran paska adanya pelayanan akte dan surat kematian di tujuh UPT,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kabupaten Bogor Suparno kepada Radar Bogor.

Ia menjelaskan, pejabat sementara yang kini menjabat di UPT belum diberikan kewenangan untuk melakukan penandatanganan berkas, sehingga semua berkas yang masuk dari wilayah dikirim ke kantor pusat.

Menurutnya, akte kelahiran yang seharusnya sampai 100 nomer tetapi bisa sampai dua kali lipat, karena dari satu nomor tersebut bisa digunakan oleh satu keluarga. “Jika ada satu keluarga lima orang maka ada lima berkas yang masuk,” ujarnya.

Tak heran ada peningkatan jumlah berkas yang masuk, belum lagi kiriman dari tujuh UPT yang jumlah kuota penerimaannya sama dengan dinas.

“Dulu itu kan maksimal nomor antrian 100 orang, tapi tiap nomor antrian bisa lebih dari dua orang, jadi di dinas dulu rata-rata 500 berkas yang masuk, sekarang ada upt jadi 1.000 hingga 1,700 berkas per harinya,” ucapnya.

Proses pembuatan akte kelahiran yang masuk melalui UPT bisa mencapai 10 hari, sedangkan bagi warga yang langsung mengurus ke Disdukcapil hanya membutuhkan waktu satu hari saja. “Mudah-mudahan saja bisa ada pejabat definitifnya, agar pelayanan semakin maksimal,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membentuk tujuh UPT Disdukcapil untuk mempermuda pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

Sebab, terpusatnya pelayanan di Disdukcapil, menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mengurus identitas kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Ekektronik (KTP-el). Kepada masyarakat, Bupati Bogor, Ade Yasin telah berjanji mempercepat proses pembuatannya.

Hal itu diucapkan Ade saat melaunching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penerapan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Aula Tegar Beriman, beberapa waktu lalu. (ded/cr3/c)