25 radar bogor

RE Martadinata Kembali Buka Tutup, Bantah Informasi Tutup Total

Suasana lalu lintas di sekitar pembangunan fly over RE Martadinata. Nelvi/Radar Bogor
Suasana lalu lintas di sekitar pembangunan fly over RE Martadinata. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Ramai isu adanya penutupan total di Jalan RE Martadinata pada proyek flyover yang beredar di warga sekitar dibantah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Pasalnya, Dishub Kota Bogor hanya memberlakukan sistem buka tutup atau one way di jalan tersebut.

Pemberlakuan yang sudah berjalan itu dilatarbelakangi pemasangan Box Girder di proyek pengerjaan fly over oleh PT Brantas Abipraya.

“Girder sedang dipasang di pekerjaan fly over, jadi perlu ruang untuk menaruh kebutuhannya sehingga satu jalur saja yang bisa dipakai,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kota Bogor Teofilio Patrocinio Freitas kepada Radar Bogor, Selasa (3/9/2019).

Pemberlakukan buka tutup jalur, kata Teo, akan dilakukan hingga pengerjaan girder box selesai. Berdasarkan jadwal, pemasangan akan selesai di pertengahan bulan September.

“Kalau tidak ada hambatan rencana sampai pertengahan September, mudah-mudahan sesuai schedule,” tuturnya.

Teo menerangkan, sistem one way akan diberlakukan setiap hari. Namun dengan jam yang berbeda. Senin hingga Jumat pemberlakuan dimulai pukul 05.00 WIB hingga 12.00 WIB dari arah Jembatan Balivet menuju ke Air Mancur.

Sementara arah sebaliknya berlaku mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 20.00 WIB. Untuk hari Sabtu tak jauh berbeda. Hanya saja waktu pemberlakuan dari arah Air Mancur menuju Balivet yang biasanya hingga pukul 20.00 WIB akan ditambah sampai 23.00 WIB.

“Kalau hari Minggu kita berlakukan dari arah Air Mancur menuju Jembatan Balivet mulai pukul 05.00 WIB hingga 12.00, arah sebaliknya 12.00 sampai 20.00 WIB, karena ada kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan itu menjadi jalan alternatif,” bebernya.

Pemberlakuan sistem tersebut juga, sambung dia, bersifat mutlak. Sehingga pengendara tidak kebingungan. Selain itu, one way hanya diperuntukkan kendaraan roda empat atau lebih. Sementara roda dua masih diperbolehkan melintas, namun tetap berdasarkan pengaturan petugas di lapangan.

“Kendaraan roda dua tidak apa-apa melintas karena ada masukan dari warga Ardio dan Abesin bahwa di lingkungannya sering kali macet kendaraan, makanya diambil kebijakan motor bisa lewat meski sedang jam pemberlakuan one way,” pungkasnya. (gal/pkl8/c)