25 radar bogor

Kampung Naringgul Kembali Dibongkar, Satpol PP Kerahkan Dua Alat Berat

Suasana pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Cisarua, Kamis (29/8/2019). Sofyansyah/Radar Bogor
Suasana pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul, Cisarua, Kamis (29/8/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor mematangkan rencana pembongkaran sisa bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sekedar informasi, pembongkaran tersebut rencananya dilakukan hari ini, Rabu (4/9/2019).

“Hari ini (kemarin, red) kita gelar pasukan dalam rangka untuk eksekusi tahap dua di lokasi Naringgul, Cisarua,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan.

Menurutnya ada 25 bangunan semi permanen yang bakal ditertibkan jajarannya tersebut.

“Kita akan gunakan dua alat berat untuk eksekusi penertiban,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor bakal kembali membongkar sisa bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-udangan dan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menjelaskan, pembongkaran dilakukan pada sisa bangunan liar dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). “Masih ada yang belum dibongkar, Rabu kita eksekusi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, dari total 53 bangunan yang menjadi target, masih ada 25 bangunan yang belum dibongkar. Sebagian besar bangunan merupakan tempat tinggal di atas lahan milik negara dan ada juga bangunan yang diperuntukan untuk home stay.

“Kita memang sulit membedakan bangunan dan mana yang home stay,” tukasnya.(ded)