25 radar bogor

Ajukan Pemindahan Tiang Listrik di Kemang, Warga Diminta Rp10 Juta

Ilustrasi Tiang Listrik
Ilustrasi Tiang Listrik

KEMANG-RADAR BOGOR, Warga dan Pemerintah Desa Tegal, Kecamatan Kemang mengeluhkan biaya yang dikenakan PLN untuk memindahkan tiang listrik di tengah jalan, ke sisi jalan tepatnya di Kampung Nagrog RT 08/06. Biaya pemindahan tiang tersebut dianggap terlalu mahal.

Lokasi tiang listrik berbatasan dengan Kampung Bojong Sompok Dalam (BSD) sedangkan posisi tiang listrik berada hampir di tengah jalan, sehingga akses warga terganggu.

Melihat kondisi itu, akhirnya warga mengusulkan untuk memindahkan tiang listrik melalui pemerintah desa dan dibalas melalui surat yang dikeluarkan PLN Rayon Bogor Barat yang menyatakan biaya pemindahan tertulis Rp10.327,095.

“Warga BSD minta desa untuk memfasilitasi agar tiang listrik itu dipindah karena menganggu akses warga. Setelah disurati dan ada balasan itu ada biaya Rp 10 juta lebih, biaya dari mana masyarakat sebesar itu,” kata Kepala Desa Tegal, Kasim Sunardi kepada Radar Bogor.

Ia juga mengatakan, pihaknya belum menemui PLN untuk menimbang biaya sebesar itu, karena hal tersebut merupakan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tiang listrik.

“Kita juga uang darimana sebesar itu, minimal ada keringanan dari PLN, dan dalam waktu dekat saya akan bertemu dengan PLN untuk mencari solusinya,” kata Kasim.

Hal senada dikatakan Ketua RT Kampung Nagrog Arif. Ia mengatakan jika masyarakat dibebankan dengan biaya sebesar itu tentu masyarakat tidak akan sanggup.

“Jelas ini memberatkan kalau memang PLN butuh bantuan warga, kami siap buat bantu pemindahan, tapi kalau dikenakan biaya apalagi hingga puluhan juta jelas warga sini akan protes,” cetusnya

Saat dikonfirmasi, Manajer PLN (Persero) ULP Bogor Barat, Baginda menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permohonan pemindahan tiang sebanyak tiga tiang tegangan rendah dari pelanggan di Desa Tegal.

“Prosedurnya, PLN akan melakukan survey untuk menentukan menerima atau menolak permohonan tersebut dengan berbagai pertimbangan diantaranya kesesuaian instalasi PLN yang terpasang, faktor keselamatan ketenagalistrikan dan kaedah kelistrikan serta perijinan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada apabila hasil survey diterima langsung bisa dieksekusi, maka biaya yang timbul akan ditanggung oleh pemohon.

“Adapun biaya sekitar Rp10 juta tersebut termasuk pemindahan tiga tiang serta penambahan satu tiang baru dan pekerjaan bongkar pasang konduktor, serta ada penambahan konduktor supaya pemindahan tersebut sesuai standar kelistrikan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, apabila pemohon keberatan dengan biaya tersebut, maka Pelanggan dihimbau datang ke PLN untuk menyampaikan keberatannya untuk selanjutnya dicarikan solusi terbaik.(nal/c)