25 radar bogor

Pasar Jambu Dua dan Merdeka Batal Dibangun, PD PPJ Ungkap Penyebabnya

Lokasi Pasar Jambu Dua yang akan dirombak tahun depan. (dok. Radar Bogor)

BOGOR – RADAR BOGOR, Pasar Jambu Dua dan Pasar Merdeka batal dibangun tahun ini. Penyebabnya, lantaran minimnya waktu untuk mempersiapkan semua persyaratan administrasi, salah satunya membuat Detail Engineering Design (DED).

Diketahui, pembangunan kedua pasar tersebut diproyeksikan menggunakan Bantuan Provinsi (Banprov). Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menerangkan, agar Banprov tersebut bisa cair maka sesuai aturan aset atau pasar yang ditunjuk harus sepenuhnya kepemilikan Pemkot Bogor.

Karena itu, untuk sementara pasar-pasar tersebut diambil alih oleh Pemkot Bogor hingga Banprov cair.

“Kan Pemkot Bogor melihat aset atau pasar mana dari PD Pasar Pakuan Jaya yang bisa diambil alih untuk dicarikan dana bantuan dari Jabar, setelah dana itu didapat dari Jabar, dibangun oleh Pemkot dan diserahkan kembali ke PD Pasar Pakuan Jaya,” kata Muzakkir.

Hanya saja kondisi yang ada kini, kata Muzakkir, tanah pasar sebagian merupakan milik PD Pasar Pakuan Jaya dan sebagian lainnya milik Pemkot Bogor.

Hasil diskusi terakhir, lahan Pemkot Bogor sekitar 7.000 meter persegi diserahkan ke PD Pasar Pakuan Jaya dan akan dibangun.

“Tapi untuk bantuan Jabar, kami sedang mencari lahan mana yang akan kami serahkan kembali ke Pemkot. Jadi pilihannya, kalau masih ada lahan yang belum digunakan itu cocok dijadikan pasar, bisa jadi tidak harus lahan PD Pasar Pakuan Jaya, melainkan pasar yang ada diambil alih oleh Pemkot Bogor,” paparnya.

Mengingat kini, sambung Muzakkir, mencari lahan kosong di Kota Bogor cukup sulit, yang secara peruntukkan cocok dijadikan pasar.

Sehingga kemungkinan besar, sambung Muzakkir, aset PD Pasar Pakuan Jaya, mulai dari Pasar Tanah Baru, Pamoyanan yang akan diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Bogor.

“Meskipun PD Pasar Pakuan Jaya 100 persen saham Pemkot Bogor, tapi kan saham yang sudah dipisahkan. Saat ini kami sedang mengkaji lahan mana yang cocok diserahkan ke Pemkot Bogor, dapat bantuan, dibangun, dan diserahkan kembali ke PD Pasar Pakuan Jaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, prosedur penyerahan dan pengembalian aset tetap mengikuti aturan, sesuai Perda yang berlaku.

Sementara, hingga menunggu Banprov turun, pihaknya segera melakukan revitalisasi beberapa pasar di tahun 2020 sesuai dengan yang telah direncanakan. Antara lain Pasar Jambu Dua, Sukasari, Tanah Baru, Pamoyanan, Taman Kencana dan Padasuka (Cunpok).

“Semua yang akan direvitalisasi di 2020 mendatang sedang proses administrasi. Bahasa di luar terkesan diambil alih, yang benar diambil alih karena persyaratan bantuan Jabar itu harus kepemilikan Pemkot Bogor,” tegasnya.

Di kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim menegaskan, dari enam yang direvitalisasi, satu yang perlu diprioritaskan adalah pasar Sukasari.

Sebab, kata dia, jika berhasil dilakukan maka para pedagang yang ada di pusat kota seperti Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan direlokasi tidak begitu jauh dari lokasi biasanya. “Itu sangat realistis dan mengurangi beban lalu lintas di area pusat kota,” tutur dia.

Dengan relokasi para pedagang di tempat barunya nanti, Dedie berharap para pedagang tidak mudah mengeluh dan harus bisa bersaing.

Sebab, Dedie melihat saat ini situasi perekonomian dunia tidak seperti dahulu. Karena didukung pula oleh pergeseran pola konsumsi di masyarakat.

“Ada pergeseran pola konsumsi masyarakat. Yang dulu tidak ada pembelian online, kalau sekarang tidak usah ke mall sudah bisa transaksi. Jadi kalau menurut saya memang situasinya sudah berubah,” tuturnya.

Namun, sambung dia, paling tidak Pemkot Bogor juga akan dan harus mengantisipasi agar pedagang tetap nyaman berdagang. Sehingga transaksi tradisional yang ada di pasar tetap dipertahankan dan kembalikan.

“Makanya disebutnya revitalisasi. Orang mau ke pasar karena menarik. Selain banyak produk juga mungkin nyaman bersih,” tandasnya. (wil/c)