25 radar bogor

Penambahan Pimpinan MPR Hanya Wacana, Belum Ada Pembahasan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan supaya adanya penambahan kursi pimpinan MPR menjadi sepuluh orang. Saat ini wacana tersebut pun masih bergulir. Mengingat belum ada kesepakatan mengenai jumlah kursi pimpinan MPR.

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai penambahan pimpinan MPR tersebut. “Belum ada rencana pembahasan itu (sepuluh kursi pimpinan MPR), namun dinamika seperti itu bisa saja nanti muncul dalam Rapat Gabungan dan sampai saat ini belum ada usulan tersebut,” ujar Mahyudin kepada wartawan, Senin (26/8).

Menurut Mahyudin, saat ini para pimpinan MPR setuju dengan jumlah lima orang. Satu ketua dan empat orang wakil. Sehingga pimpinan MPR ingin mengembalikan lagi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“(Penambahan 10 kursi pimpinan MPR) baru wacana, dalam UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih lima jumlah pimpinan MPR, jadi belum ada kemungkinan,” katanya.

Adapun saat ini pimpinan MPR ‎berjumlah delapan orang. Hal ini setelah UU MD3 direvisi. Wacana pengembalian lima orang pimpinan MPR juga sedang dibahas. Nantinya akan disahkan pada awal sidang anggota dewan yang baru dilantik.

“Sudah menyampaikan draf perubahan tatib MPR itu dari delapan menjadi lima. Sekarang baru dibahas di fraksi-fraksi dan kelompok DPD, nanti akan dibawa kembali di rapat gabungan MPR untuk diputuskan di sidang masa akhir MPR,” ungkapnya.

Adapun usulan soal sepuluh pimpinan MPR pertama kali diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi sepuluh orang.

Menurut Saleh, sepuluh pimpinan MPR ini diisi oleh sembilan dari fraksi yang ada di DPR. Satu orang lainnya adalah perwakilan dari unsur DPD. Sementara yang menjadi Ketua MPR tinggal dimusyawarahkan saja. Tidak perlu adanya voting.

Partai pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin lewat para sekjen dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, PSI, PBB, Perindo, PKPI, dan PBB mendukung adanya penambahan itu. Namun belum diputuskan jumlah penambahan kursi MPR tersebut. (JPG)