25 radar bogor

Pekerjaan Jalur Ganda, Warga Cigombong Diminta Segera Bongkar Bangunan Rumahnya

Warga Kampung Pintu RT 1/9, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengajukan petisi agar Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana penertiban sejumlah bangunan yang terdampak pekerjaan jalur ganda (Double Track).
Warga Cigombong, Kabupaten Bogor, yang terkena dampak pembangunan jalur ganda.

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Realisasi pekerjaan jalur ganda (Double Track) Bogor-Sukabumi memasuki tahap pembongkaran sejumlah bangunan warga di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong.

Teranyar, pekerjaan fisik harus menunggu seluruh warga yang tinggal di lahan pemerintah tersebut mengosongkan bangunan yang ditempatinya.

Pjs Kepala Desa Cigombong, Yedi menuturkan, sebanyak 53 KK terdampak pekerjaan diperkenankan untuk melakukan pembongkaran sendiri. Dan saat ini proses tersebut sedang berjalan.

“Jadi material yang masih bisa dipakai seperti genteng, kusen dan lain sebagainya diperkenankan PT. KAI untuk dicopot sendiri sebelum dibongkar,” ucapnya kepada Radar Bogor, Selasa (27/8).

Ia mengatakan, sebagian bangunan telah ditinggalkan pemiliknya. Dari jumlah keseluruhan warga terdampak, tidak ada satupun kendala untuk mendukung pekerjaan jalur kereta api tersebut.

“Alhamdullilah semuanya lancar dan warga koperatif. Lahan tersebut diberikan waktu pengosongan hingga akhir Agustus,” bebernya.

Terkait pekerjaan jalur ganda, lanjut Yedi, PT KAI belum memberikan info lanjutan berkaitan dengan realisasi pembangunan. Hanya saja, PT KAI memastikan bahwa kondisi lahan tersebut harus segera dikosongkan, sesuai musyawarah yang dilakukan bersama warga.

“Musyawarah sudah berjalan, sekarang biar warga yang membongkar dulu bangunan tinggal mereka,” ucapnya.

Berkaitan dengan status lahan, Yedi menjelaskan, untuk bangunan warga terdampak di Desa Cigombong menempati lahan pemerintah, sehingga mereka masuk dalam kategori penertiban.

Berbeda dengan pengadaan lahan, lanjut dia, di Desa Cigombong hanya satu KK yang lahannya sudah dilakukan pengukuran untuk pengadaan.

“Hampir semua penertiban kategorinya. Kalau yang pengadaan hanya satu karena lahanya statusnya hak milik,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, untuk pengadaan lahan, pekan lalu PT KAI juga telah melakukan pengukuran lahan. “Desa Cigombong hanya satu KK, sisanya paling banyak di Desa Wates Jaya untuk pengadaan lahan,” terangnya.

Sebelumnya, Balai Teknik Perkretaapian Wilayah Jawa Barat telah melakukan penyerahan uang kerahiman terhadap ratusan KK yang terdampak pekerjaan Double Track di Desa Cigombong dan Wates Jaya, Kecamatan Cigombong.

Camat Cigombong, Basrowi menerangkan, adapun jumlah warga yang menerima uang kerahiman diantaranya 153 KK dari Desa Wates Jaya dan 53 KK yang berada di Desa Cigombong. “Mereka semua masuk dalam keategori penertiban. Artinya bangunan mereka berada di luas lahan milik PT.KAI, “bebernya.

Lebih lanjut, Kata Basrowi, setelah penyerahan uang kerahiman tersebut, warga diperkenankan untuk melakukan pembongkaran bangunan rumah tinggal milik mereka secara mandiri. (drk/c)