25 radar bogor

Pembongkaran Blok F Pasar Kebon Kembang Molor, Kontraktor Didenda Rp 2,3 M

Para pekerja sedang melakukan pembongkaran bekas Blok F Pasar Kebon Kembang Bogor, Kamis (8/8/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Progres pembongkaran gedung blok F Pasar Kebon Kembang molor.

Pengerjaan yang semula dijadwalkan selesai selama 40 hari kalender, sejak Senin (8/7) hingga Jumat (16/8) rupanya belum dapat dirampungkan oleh kontraktor dari PT Setia Tehnik Jaya.

“Batas tanggal 16, kontraktor minta perpanjangan sampai tanggal 25,” ujar Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor, Denny Ari Wibowo kepada Radar Bogor, kemarin (22/8).

Denny menerangkan, keterlambatan terjadi bukan pada pembongkaran gedung. Melainkan pada pengangkutan material bekas gedung dua lantai itu.

“Kalau teknis di lapangan sudah selesai pembongkarannya, tinggal pengangkutan bongkarannya saja,” terang Denny.

Dengan penambahan waktu tersebut, lanjut dia, maka kontraktor akan dikenakan denda 0,01 persen permil dari anggaran, senilai Rp393 juta perharinya. “Perpanjangan waktu dengan kompensasi membayar denda,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang Edi Junaedi mengaku menyayangkannya. Sebab, dia khawatir akan berdampak pada pembangunan gedung baru yang direncanakan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

“Ya kita khawatir pembangunan nanti juga terlambat kalau sekarang pembongkaran sudah begini,” katanya.

Saat ini, Edi bersama ratusan pedagang eksisting Blok F telah mengisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitaran gedung yang sedang dibongkar. Dia meminta PDPPJ mengawasi kontraktor dengan benar dan tegas atas pekerjaan yang dilakukan.

Sebab selain dikhawatirkan berdampak pada pembangunan gedung baru tentu akan berdampak pada keberlangsungan pedagang serta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun pengguna jalan Dewi Sartika karena akan terjadi kemacetan akibat adanya TPS.

“PDPPJ harus konsisten dan komitmen dengan apa yang dijanjikan. Kita sudah ada contoh Masjid Agung yang mangkrak karena kurangnya pengawasan, jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (gal/pkl8/c)