25 radar bogor

Pemkot Bogor Batal Ambil Dua Aset PDPPJ, Ini Penyebabnya

Lokasi Pasar Jambu Dua yang akan dirombak tahun depan. (dok. Radar Bogor)
Lokasi Pasar Jambu Dua yang akan dirombak tahun depan. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus mengurungkan niat untuk mengambil dua aset milik Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Merdeka tahun ini.

Hal itu lantaran waktu untuk mempersiapkan semua persyaratan administrasi dua aset yang rencananya bakal dibangun tahun mendatang, melalui Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat itu tak mencukupi. Salah satunya membuat Detai Engineering Design (DED).

“Terlambat, DED tidak cukup waktu, jadi Pemprov maunya semua lahan punya Pemkot semua, tidak bisa separo-separo,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada Radar Bogor.

Agar tak kembali terlamabat, Dedie mengaku saat ini tengah membuat kajian dan kebijakan. Sebab, rencana itu perlu dipresentasikan kepada DPRD, karena menyangkut Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

“Sekarang kita bikin kajian dan kebijakan yang sudah diambil apa, nanti kan ada alternatif caranya, kan kita harus presentasikan kepada DPRD karena ini kan PMP,” jelas dia.

Sambil menunggu proses itu, Dedie ingin PDPPJ segera memulai proses revitalisasi beberapa pasar di tahun 2020 sesuai dengan yang telah direncanakan.

Antara lain Pasar Jambu Dua, Sukasari, Tanah Baru, Pamoyanan, Taman Kencana dan Padasuka (Cunpok).

Revitalisasi itu, kata Dedie, bisa dilakukan oleh beberapa proses alternatif selain pada Banprov, yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Build Operate Transfer (BOT) alias Bangun Guna Serah.

“Dua alternatif inilah yang mungkin mempercepat proses revitalisasi di PD Pasar. Kita dorong itu,” katanya.

Dedie membeberkan alasan dia mendorong pasar-pasar tersebut untuk segera di revitalisasi.

Salah satunya rencana Pemkot Bogor yang berencana untuk melakukan penataan wilayah Pasar Bogor dan Plaza Bogor. Semakin cepat revitalisasi pasar dilakukan, maka Kota Bogor memiliki kesempatan untuk menata ulang area tersebut.

“Jadi nanti kan ada Park and Ride kemudian jalan masuk Kebun Raya Bogor. Itulah yang kita harapkan. Skemanya KPBU dan BOT. Tinggal nanti proses lelang sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Mantan Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, dari enam pasar tersebut satu yang perlu diprioritaskan untuk revitalisasi adalah pasar Sukasari.

Sebab, jika berhasil dilakukan maka para pedagang yang ada di pusat kota seperti Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan direlokasi tidak begitu jauh dari lokasi biasanya.

“Itu sangat realistis dan mengurangi beban lalu lintas di area pusat kota,” tutur dia.

Dengan relokasi para pedagang di tempat barunya nanti, Dedie berharap para pedagang tidak mudah mengeluh dan harus bisa bersaing. Sebab Dedie melihat saat ini situasi perekonomian dunia tidak seperti dahulu. Karena didukung pula oleh pergeseran pola konsumsi di masyarakat.

“Ada pergeseran pola konsumsi masyarakat. Yang dulu tidak ada pembelian online, kalau sekarang tidak usah ke mall sudah bisa transaksi. Jadi kalau menurut saya memang situasinya sudah berubah,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, paling tidak Pemkot Bogor juga akan dan harus mengantisipasi agar pedagang tetap nyaman berdagang. Sehingga transaksi tradisional yang ada di pasar tetap dipertahankan dan kembalikan.

“Makanya disebutnya revitalisasi. Orang mau ke pasar karena menarik. Selain banyak produk juga mungkin nyaman bersih,” pungkasnya. (gal/c)