25 radar bogor

Banyak Diminati, Deputi Kemenpan-RB Apresiasi MPP Kota Bogor

Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama kepala Dinas DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi saat melakukan kunjungan MPP Kota Bogor, Senin (19/8/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejalan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang layanan publik, serta Nawacita Presiden, Mall Pelayanan Publik (MPP) hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi one stop service area. Dimana, berbagai jenis pelayanan dapat diterima oleh masyarakat dalam satu lokasi.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Aparatur Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa menuturkan, MPP Kota Bogor memiliki konsep mall sesungguhnya, hal ini tentu saja menjadi sesuatu yang baru.

“Ini unik, jadi masyarakat juga bisa melakukan hal-hal lainnya, terutama ketika menunggu antrian,” katanya kepada awak media seusai mengunjungi MPP di Lippo Plaza Keboen Raya, Senin (19/8/2019).

Diah mengaku, sempat merasa ragu dengan pengimplementasian MPP di Kota Bogor. Namun, ia sangat memberikan apresiasi kepada Wali Kota Bima Arya, Wakil Wali Kota Dedie A Rachim dan seluruh jajaran Pemkot Bogor.

“Alhamdulillah, akhirnya ini bisa terealisasikan, luar biasa. Terutama juga kami ingin menyampaikan terimakasih kepada semua institusi dari luar pemerintah Kota Bogor yang juga berkenan untuk bergabung, ada 14 institusi disini dengan 145 layanan,” ungkapnya.

Penambahan layanan dari institusi lain, menurut Diah akan semakin baik. Menurutnya, tak sedikit institusi lain yang juga ingin bergabung. Semakin banyak layanan, tentu menjadi semakin baik bagi masyarakat.

“Tetapi juga harus mempertimbangkan space yang tersedia. Karena MPP ini selain memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi akuntabilitas juga memberikan kenyamanan” ujarnya.

Dikatakan Diah, MPP Kota Bogor merupakan yang ke – 17 di Indonesia. Diah menjelaskan pemerintah memiliki standar dalam pendirian MPP.

“Sesuai peraturan Kemenpan RB No 23 tahun 2017, ada beberapa minimum requirementnya tetapi masing-masing daerah memiliki keunikan nya masing-masing yang tentu saja sangat bergantung kepada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. karena keberadaan mpp ini adalah menjawab yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Space yang dimiliki MPP Kota Bogor, kata Diah terbilang tidak terlalu luas dibandingkan dengan MPP di daerah lainnya.

“Mungkin tidak terlalu besar, akan tetapi dengan adanya teknologi informasi yang membantu untuk sistem antrian, ini akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat, jam berapa mereka akan masuk kesini, jam berapa mereka akan dilayani, jika belum saatnya mereka juga bisa keluar keliling mall. Sehingga bisa mengurangi kerumunan di dalam ruangan MPP,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan, MPP di Kota Bogor merupakan layanan pertama dari Jawa Barat yang standarnya cukup tinggi. Dirinya juga berharap MPP kota Bogor bisa jadi salah satu role model sistem pelayanan publik bagi daerah-daerah lain, khususya di Jawa Barat.

“Sejak tanggal 1 kemarin kita sudah lakukan berbagai uji coba kita juga terus menerima masukan, pendapat, dan saran, untuk terus meningkatkan dan menstandarkan sistem pelayanan. Kami siap untuk diresmikan dan kami berharap nanti sesuai jadwal tanggal 26 agustus Menteri Panrb, syukur-syukur presiden juga bisa hadir meresmikan MPP yang ke 17 ini, sejauh ini inilah yang kita persiapkan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (wil/pkl3/c)