25 radar bogor

50 Anggota DPRD Kota Bogor Resmi Dilantik, Didominasi Wajah Baru. Lihat Foto-fotonya!

Rapat pleno terbuka KPU di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (13/8/2019),

BOGOR-RADAR BOGOR, Hari ini Selasa (20/8/2019), 50 anggota DPRD Kota Bogor resmi dilantik menjadi wakil rakyat untuk periode 2019-2024.

Harapan besar menanti para legislator anyar. Setidaknya itu bisa dilihat dari komposisi anggota dewan terpilih yang separuhnya merupakan wajah baru.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsudin mengatakan, komposisi anggota DPRD Kota Bogor tahun ini sangat berwarna. Dari 50 anggota terpilih, 25 orang merupakan pendatang baru.

Di mana, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling banyak mengirim perwakilan-nya. Dari 10 kursi legislatif yang diraih, sembilannya merupakan wajah baru.

“Peraih suara terbanyak juga datang dari wajah baru. Yakni Dody Hikmawan dari PKS,” ujar Samsudin.

Perlu diketahui dari 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih, PKS memimpin dengan rombongan terbanyak (10 kursi).

Disusul Gerindra (8 kursi), PDIP (8 kursi), Golkar (5 kursi), Demokrat 5 (kursi), PPP (5 kursi), PAN (3 kursi) dan PKB (3 kursi).

Sementara tiga kursi tersisa diraih Hanura (1 kursi), PBB (1 kursi) dan Nasdem (1 kursi).

Jika melihat komposisi ini, maka jabatan ketua DPRD Kota Bogor menjadi milik PKS, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Isinya: pemilik kursi ketua DPRD adalah parpol dengan raihan suara dan kursi terbanyak.

Dalam UU itu, juga menyebutkan pimpinan DPRD sementara diisi partai pemenang pertama dan kedua sampai dilakukannya pemilihan pimpinan DPRD definitif.

“Setelah menjabat Pimpinan DPRD sementara, langkah yang akan kami lakukan adalah berkomunikasi dengan seluruh pimpinan partai politik agar segera merumuskan pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor,” beber Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto kepada Radar Bogor, kemarin.

Ya, Atang diketahui akan menjadi Pemimpin DPRD sementara (sebagai partai pemenang) sampai pemilihan pimpinan DPRD definitif dilakukan.

Dalam proses itu, Atang mengaku tak sendiri, dia akan bersama perwakilan dari partai Gerindra yang merupakan partai kedua peraih suara terbanyak.

“Selain membahas fraksi, kami juga akan membahas tata tertib dan segala perangkat yang perlu segera dibentuk. Terutama pengesahan dan pelantikan pimpinan DPRD definitif,” ungkapnya.

Dia menjelaskan setelah disahkan dan dilantiknya pimpinan DPRD definitif, maka tiga prioritas akan langsung dilakukan.

Pertama, pemetaan masalah terkait kebutuhan masyarakat yang perlu segera dikerjakan.

Misal, fungsi legislatif untuk melihat peraturan daerah (perda) apa saja yang menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat yang belum selesai agar segera diselesaikan

Kedua, mencoba menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2020 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor.

Ketiga, kecepatan adaptasi seluruh anggota DPRD sehingga fungsi controlling terhadap pelaksanaan-pelaksanaan pembangunan di pemerintahan dapat segera dilakukan.

“Kami harap DPRD bisa segera bekerja melaksanakan tiga fungsi yang selama ini diharapkan masyarakat bisa dioptimalkan oleh dewan yang akan datang,” imbuhnya.

Apalagi DPRD Kota Bogor masih memiliki sembilan pekerjaan rumah (PR) Program Perencanaan Peraturan Daerah (Propemperda) yang belum diselesaikan di tahun 2019 ini.

Antara lain Penyelenggaraan Perpustakaan, Ketertiban Umum dan Ketentraman, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor, Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor, Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan APBD 2020.

Kemudian, dua Propemperda lain yakni Pemberdayaan Lembaga UMKM dan Koperasi Kota Bogor serta Ruang Terbuka Hijau, merupakan Raperda prakarsa DPRD yang sudah selesai dibahas oleh Bapemperda untuk selanjutnya dibentuk Pansus dibahas anggota periode 2019-2024.

“Dari total 71 Propemperda, ada 60 yang sudah di paripurna, 2 masih tahap pembahasan dan 9 belum dibahas,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiyastuti.

Menurutnya pembahasan Raperda itu belum tentu selesai satu tahun. Karena ada yang dilanjutkan tahun berikutnya dan ada pula yang belum sempat dibahas lagi oleh anggota dewan.

“Yang jelas untuk tahun ini yang masih dalam proses persetujuan Gubernur antara lain Raperda RTRW, Raperda LP2B, Raperda Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda Cagar Budaya, Raperda penyelenggaraan BUMD, Raperda Retribusi Jasa Usaha, Raperda RPJMD, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dan Raperda Pelayanan Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bogor Borris Derurasman mengatakan, ada enam kegiatan yang akan dilangsungkan dalam pelantikan Anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024 hari ini.

Mulai dari pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur, pengambilan sumpah anggota terpilih, penyematan pin secara simbolis, penyerahan SK secara simbolis, sambutan gubernur dan sambutan pimpinan sementara.

“Sesuai ketentuan rapat akan dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD periode 2014-2019,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Namun di sela acara akan ada serah terima secara simbolis dari Ketua DPRD sebelumnya kepada Ketua DPRD sementara. Selanjutnya pimpinan sementara akan memfasilitasi terbentuknya fraksi, mengurus pimpinan definitif dan menyusun tata tertib.

“Kalau berapa lamanya waktu mengurusi semua itu, kewenangan pimpinan sementara DPRD,” ungkap Borris. (gal/drk/d)