25 radar bogor

8 Caleg Kabupaten Bogor Belum Serahkan LHKPN, KPU Tunggu Sepekan

ILUSTRASI: Pemilu 2019. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

CIBINONG – RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor masih menunggu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Khususnya bagi para calon anggota legislatif terpilih. Pasalnya hal itu menjadi salah satu prasyarat dalam pelantikan mereka nanti.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menegaskan, saat ini hanya dua partai politik yang belum menyerahkan LHKPN secara utuh (diberitakan sebelumnya, ada 35 caleg yang belum menyerahkan LHKPN). Dari laporan per tanggal 15 Agustus kemarin, hanya ada delapan orang yang belum melapor kekayaannya.

“Dari Gerindra ada dua orang, dan sisanya dari Partai Demokrat. Kita masih punya tujuh hari setelah penetapan bagi para calon untuk dilakukan,” kata Ummi saat dikonfirmasi Radar Bogor, kemarin.

Ummi melanjutkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masing – masing Liaison Officer (LO) partai. Bahwa bagi caleg yang belum disetorkan LHKPN-nya untuk segera dilengkapi.

“Dan LO menyampaikan memang saat ini sedang berproses. Dan masih ada waktu kalau sesuai aturan itu paling lambat tujuh hari setelah penetapan,” kata Ummi menambahkan.

Sekretaris DPC Gerindra Kabipaten Bogor, Rahmat Gunawan mengakui partainya sudah mengumpulkan LHKPN. Terutama bagi para caleg terpilih. Namun soal keterlambatan, ia mengaku ada antrian pada entri pelaporan.

“Diserahkan sudah dari kemarin-kemarin. Karena mengantri jadi harus menunggu giliran. Secara administrasi, Gerindra sudah melaporkan,” kata Rahmat. (dka/c)