25 radar bogor

Rumah Sakit Mengeluh Kerap Disalahkan, Daerah Mampu Tanpa BPJS Kesehatan

Peserta dialog Obsesi Radar Bogor foto bersama, Kamis (15/8/2019).
Peserta dialog Obsesi Radar Bogor foto bersama, Kamis (15/8/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebagai ‘pemain tunggal’ penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan dalam kondisi tak sehat.

Terlebih saat terjadinya lonjakan kepesertaan. Klaim membengkak melampaui pemasukan. Subsidi silang tak banyak membantu. Akhirnya pelayanan kesehatan masyarakat pun terganggu. Pemerintah perlu cara baru. Salah satunya, tidak bergantung lagi ke BPJS.

Wacana itu mengemuka dalam Obrolan Serius Mencari Solusi (Obsesi) Radar Bogor, kemarin. Sebelum adanya program JKN, baik Pemerintah Kota dan Kab Bogor masing-masing sudah mempunyai program pengobatan gratis lewat jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

“Jika ditanya kami bisa lepas dari BPJS atau tidak. Kami sanggup,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr Armein Sjuhary Rowi.

Dia mengambil contoh pada tahun 2014 sebelum program jaminan kesehatan nasional dilaksanakan. Saat itu jaminan kesehatan masyarakat baik-baik saja dikelola asuransi kesehatan (askes) dan jamkesda. Warga yang termasuk dalam dua program itu dijamin pengobatannya. “Bahkan ada orang yang tidak pakai jaminan apapun bisa berjalan,” beber dia.

Namun, setelah lahir BPJS kemudahan itu berubah. Pengguna BPJS Kesehatan harus melaui proses yang panjang dan lama untuk berobat. Inovasi pemerintah daerah terkait kesehatan juga terbatas karena mengikuti aturan yang ada. “Jadi mau dibawa kemana jaminan kesehatan masyarakat kita?,” lirihnya.

Armein juga merasa sebelum lahir BPJS, jaminan kesehatan yang dikelola pemerintah lebih tertata. Outputnya lebih jelas. Berbeda dengan sekarang yang tingkat kecemasannya lebih tinggi. Hingga akhirnya rumah sakit selalu menjadi kambing hitam. Sehingga jangan heran, setiap rapat dengan BPJS Kesehatan, pasti selalu debatebel.

Beberapa persoalan jadi bahan diskusi panjang. Salah satunya soal aturan yang selalu tak tersosialisasikan dari tingkat atas ke bawah. Lembaga jaminan kesehatan itu juga lantas tak melihat situasi dibawah seperti apa.

“Lalu soal audit BPJS. Sebenarnya sudah berjalan atau tidak? Jangan hanya audit internal yang jeruk makan jeruk. Tapi audit keseluruhan dan seharusnya ada minimal satu lembaga khusus independen diluar BPJS,” tegas dia.

Yang menjadi masalah kemudian, BPJS Kesehatan menjadi pemain tunggal yang tak memiliki saingan. Saingan yang dimaksud adalah penyelenggara jaminan kesehatan lain. Sehingga, dengan sistem yang ada di BPJS sekarang, belum tentu bisa berjalan dengan mulus jika ada saingan lain.

Dia juga menyoroti soal rencana kenaikan iuran BPJS untuk mengatasi defisit parah BPJS yang tahun ini diproyeksi menembus angka Rp28 triliun.

“Apa manfaatnya bagi kami sebagai pelaksana atau bagi masyarakat sebagai user. Apakah dengan begitu masyarakat akan mendapat pelayanan yang lebih. Dan apakah sudah difikirkan efek domino kenaikan iuran ini?,” ucapnya.

Seperti diketahui Dewan Jaminan Sosial Nasional mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di mana untuk kelas Mandiri I naik Rp120 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per peserta.

Lalu, iuran kelas Mandiri II diusulkan naik menjadi Rp80 ribu per peserta dari Rp51 ribu. Selanjutnya, iuran kelas Mandiri III diusulkan naik Rp42 ribu dari dari Rp25.500 per peserta.

Sementara, Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Didik Supriono menjelaskan, berkaca dari pengalaman pada tahun 2009 hingga akhir 2013, jaminan kesehatan milik pemerintah tak ditemukan masalah seperti sekarang. “Dengan BPJS malah gak karuan,” ungkap dia.

Rencana kenaikan iuran jaminan kesehatan juga menurut dia akan sangat membebani masyarakat. Dia mencatat di Kabupaten Bogor ada 563.597 warga yang masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias yang dibiayai negara.

“Kami berharap jika terjadi kenaikan iuran tidak terlalu memberatkan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain, rencana kenaikan iuran BPJS juga akan menambah beban rumah sakit. Di mana setiap permasalahan jaminan kesehatan, rumah sakit yang justru diolok – olok pasien. Apalagi jika ada kasus penolakan pasien karena jaminan kesehatannya tak terdaftar.

Karena itu, Kepala Unit Jaminan Kesehatan RSUD Cibinong, Octanova menilai target dan capaian dari kenaikan iuran itu bakal seperti apa. Agar masyarakat tahu sehingga tidak selalu menyalahkan rumah sakit.

“Ekspetasi masyarakat itu akan berbeda dengan pelayanan kesehatan. Kami sudah naik iurannya kok begini pelayanannya? Padahal kami sudah melayani pasien sesuai standar,” katanya.

Terlepas dari rencana kenaikan iuran itu, pihak rumah sakit juga beberapa kali “dikerjai” BPJS. Seperti adanya aturan baru tentang kenaikan kelas yang membuat puluhan pasien yang naik kelas di RSUD Cibinong, tidak terbayarkan karena adanya regulasi dadakan tersebut.

Tak hanya itu, banyak dari tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan oleh BPJS justru dijalani rumah sakit. Makanya, masyarakat sebagai pengguna fasilitas kesehatan mengira rumah sakit yang bermasalah ketika ada kesalahan.

“Sementara kami bukan digaji sama mereka (BPJS), melainkan rumah sakit. Makanya, dengan iuran naik apakah dijamin tidak ada ketelatan pembayaran,” terang dia lagi.

Setali tiga uang diungkapkan Juru Bicara RSUD Leuwiliang, Bambang Sumantri. Menurut dia, akan jadi pertanyaan besar jika iuran BPJS naik tapi pelayanannya itu – itu saja.

“Ini jadi tugas berat bagi kami. Apalagi banyak pasien yang kesulitan menyelesaikan administrasi,” kata Bambang.

Di kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Rudi Haryono menilai harus ada kebijakan populis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, baik di kota maupun kabupaten Bogor. Agar bila rencana kenaikan iuran BPJS diterapkan tidak terlalu menakutkan bagi masyarakat.

“Yang bakal menjadi pertanyaan semua orang ya itu. Apakah dengan iuran BPJS naik ini akan mempermudah akses kesehatan masyarakat atau mungkin malah mempersulit,” kata Rudi.

Direktur Eksekutif Bogor Idea Forum, Ade Irawan menambahkan, tata kelola sistem jaminan kesehatan di tanah air mesti diperbaiki secara menyeluruh. Semisal, Ade menyontohkan, terkait data kepesertaan. Tumpang tindih pendataan hingga rumitnya akses administrasi, membuat masyarakat Bogor kerap menjadi ‘korban’.

“Harusnya di setiap rumah sakit ada cabang atau unit kerja yang dibuat BPJS. Jika ada pasien di RSUD Leuwiliang yang masuk UGD harus mengurus kepesertaannya di Cibinong, yang ada dia tak terlayani. Dan RSUD selalu menjadi pihak yang disalahkan,” paparnya. (gal/dka/pkl4/pkl5/d)