25 radar bogor

Pulang Bawa Celana Bersperma, Bocah Tujuh Tahun di Cianjur Diperkosa Tetangga

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi pencabulan

CIANJUR-RADAR BOGOR, Malang benar nasib N. Bocah mungil berusia tujuh tahun di Desa Sukamulya, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, itu malah menjadi korban pelecehan sekual oleh tetangganya sendiri.

Perenggutan masa depan gadis kecil itu diduga dilakukan SD alias T yang berusia 43 tahun. Nasib tragis yang menimpa N itu dibeberkan paman korban, S (37). Ia bercerita, perisitwa mengenaskan baru diketahuinya dua minggu lalu setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

Dia mengungkap, awalnya tidak ada yang mengetahui kejadian yang menimpa keponakannya itu. Pasalnya, orangtua korban tak berani menceritakan aksi bejat pelaku terhadap anaknya.

“Mungkin dia (orangtua korban) malu dan takut menceritakan hal ini kepada orang lain, apalagi sampai diketahui orang lain kan jadi malu,” tuturnya seperti dikutif dari Radar Cianjur, kemarin (14/8).

Namun, setelah dua minggu berlalu, orangtua korban akhirnya bercerita kepada neneknya. “Saya tahu berita itu dari nenek korban,” lanjutnya.

S menuturkan, berdasarkan cerita orangtua korban, peristiwa itu diketahui setelah korban pulang ke rumah sembari menangis. Bukan itu saja, korban menenteng celana dalamnya dan mengaku kesakitan pada bagian kemaluannya.

Setelah diperiksa orangtuanya, celana dalam korban ternyata terdapat ceceran cairan diduga kuat sperma pelaku. “Akhirnya ditanyai sama orangtuanya, ngaku,” jelasnya.

Penuturan korban, lanjutnya, saat itu korban tengah bermain. Lalu oleh pelaku, korban diiming-imingi agar mau bermain ke rumahnya. Iming-iming itu pula yang membuat korban menuruti permintaan pelaku.

Terlebih pelaku adalah tetangganya sendiri yang dikenal korban. Di rumah pelaku yang kosong itu, SD dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis kecil itu.

S menambahkan, usai mengetahui cerita itu dari nenek korban, dengan kesepakatan keluarga, maka ia langsung menuju ke polsek setempat untuk melaporkan perbuatan bejat SD kepada polisi. “Setelah dari polsek kami diarahkan ke KPAI. Bersama KPAI kami langsung buat laporan di Polres Cianjur,” katanya.

Dia berharap, polisi bisa secepatnya mengusut tuntas perbuatan asusila pelaku dan segera memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan bejatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang menimpa N di Kecamatan Leles. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Tekait kasus ini, baru mau digelar untuk dinaikkan ke tahap sidik,” katanya.(dil)