25 radar bogor

Pelaku Begal Payudara di KRL Ternyata Pengantin Baru

Petugas Polda Metri Jaya berhasil mengamankan Hengky Haposan (27), Kamis (15/8/2019)
Petugas Polda Metrio Jaya berhasil mengamankan tersangka begal payudara yang beraksi di KRL, Kamis (15/8/2019). Istimewa

JAKARTA-RADAR BOGOR, Petugas Polda Metri Jaya berhasil mengamankan Hengky Haposan (27), Kamis (15/8/2019). Dia merupakan tersangka kasus begal payudara.

Pelaku melakukan aksi pelecehkan seksual terhadap korban ABG perempuan. Korban merupakan siswi SMP yang baru berusia 17 tahun. Kasus pelecehan itu terjadi di dalam rangkaian KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.

Kala itu pelaku yang diketahui seorang pegawai di salah satu rumah sakit di Jakarta, nekat menggerayangi gadis SMP dalam gerbong kereta.

“(Tersangka) dia itu baru nikah ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Pelaku juga diketahui bekerja di bagian legal di sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat. “Saat naik kereta, pelaku memperhatikan korban di gerbong yang sama dan kebetulan ramai, pelaku sengaja mendekatkan diri ke korban saat di dalam gerbong,” ujar Argo.

Kereta yang kala itu penuh, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan berdiri tepat di belakang korban. “Kemudian meletakan tangannya di dada korban dan kemudian meremasnya. Korban awalnya biasa saja,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, pelaku mengulangi aksi bejatnya itu. Sontak, korban berteriak. Para penumpang KRL lainnya langsung mengamankan tersangka dan diserahkan ke kantor polisi.

“Pelaku kemudian tertangkap oleh penumpang lainnya dan juga petugas kereta api, kemudian pelaku di serahkan ke pihak kepolisian” ujar Argo.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolda Metro Jaya guna mempertanggunga jawabkan perbuatan tidak senonohnya. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 81 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(pin/ps/dtc)