BOGOR–RADAR BOGOR,Penolakan Pembangunan SPBU di Tanah Baru mendapatkan dukungan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dirinya menilai, pembangunan lokasi SPBU harus dikaji, karena bagaimana pun bisa berdampak secara lingkungan, sehingga harus jelas kajiannya.
’’Pada dasarnya, usaha dan investasi disambut dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sejauh sesuai dengan rencana pembangunan dan identitas Kota Bogor. Rencana pembangunan Kota Bogor kan jelas, zonasi, dan kedua identitas Kota Bogor sebagai kota hijau, ramah lingkungan, kota keluarga,” tegas Bima.
Alasan Keselamatan, Warga Tolak Pembangunan SPBU Pangeran Ashogiri
Dikatakan Bima, kebanyakan SPBU bukan berada dekat permukiman, melainkan di jalan-jalan besar atau protokol.
Namun, pembangunan SPBU di Tanah Baru bukan hanya berada dekat permukiman, namun berbatasan langsung dengan sekolah, dalam hal ini Sekolah Alam Bogor.
’’Ada anak-anak di situ, jadi menurut saya sangat wajar, sangat paham saya kalau ada keberatan dari pihak sekolah, dan tidak ada hubungannya dengan investasi,” jelas dia.
Pada prinispnya, Pemkot Bogor, kata Bima, sangat investor friendly, tetapi harus ikut aturan, sesuai identitas Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang diterima Bima, investor tersebut awalnya meminta dukungan ke warga bukan untuk pembangunan SPBU, melainkan hanya untuk meratakan tanah yang ada.
’’Belum bicara SPBU. Jadi kalau investasi itu merusak lingkungan, tidak akan diizinkan, siapa pun di belakangnya. Saya sangat paham, apalagi ini sekolah berbatasan langsung harus dikaji di mana-mana partikelnya, SPBU itu artinya ada risiko polusi lingkungan hidup di situ,” tegasnya.
Soal perizinan pembangunan usaha, selama ini Bima mengaku bahwa menerapkan aturan yang ketat. Pertimbangan soal lingkungan jadi salah satu hal yang menjadi poin pertimbangan utama.
’’Kalau ada penolakan-penolakan, dikembalikan ke konteksnya, ke aturan, ya kalau ini (SPBU, red) kan jelas, menurut saya tidak akan lolos amdal lingkungan juga,” katanya.
Sebelumnya, Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat menuturkan, sosialisasi pembangunan SPBU sudah pernah dilakukan di Kecamatan Bogor Utara, tetapi masih ada penolakan dari Komite Sekolah Alam dan warga perumahan Griya Taspen.
’’Kami meminta pemrakarsa untuk melakukan sosialisasi kembali kepada warga yang masih keberatan dengan pembangunan SPBU. Belum mendapatkan izin, karena belum selesai izin warganya. Memang ini baru proses awal menuju perizinan,” tandasnya.(wil/c)