25 radar bogor

Dekat Sekolah dan Pemukiman, Walikota Minta Pembangunan SPBU di Tanah Baru Dikaji Lagi

Lokasi pembangunan SPBU di Jalan Pangeran Ashogiri, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Nelvi/Radar Bogor
Lokasi pembangunan SPBU di Jalan Pangeran Ashogiri, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Penolakan Pembangunan SPBU di Tanah Baru mendapatkan dukungan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Dirinya menilai, pembangunan lokasi SPBU harus dikaji, karena bagaimana pun bisa berdampak secara lingkungan, sehingga harus jelas kajiannya.

’’Pada dasarnya, usaha dan investasi disambut dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sejauh sesuai dengan rencana pembangunan dan identitas Kota Bogor.  Rencana pembangunan Kota Bogor kan jelas, zonasi, dan kedua identitas Kota Bogor sebagai kota hijau, ramah lingkungan, kota keluarga,” tegas Bima.

Alasan Keselamatan, Warga Tolak Pembangunan SPBU Pangeran Ashogiri

Dikatakan Bima, kebanyakan SPBU bukan berada dekat permukiman, melainkan di jalan-jalan besar atau protokol.

Namun, pembangunan SPBU di Tanah Baru bukan hanya berada dekat permukiman, namun berbatasan langsung dengan sekolah, dalam hal ini Sekolah Alam Bogor.

’’Ada anak-anak di situ, jadi menurut saya sangat wajar, sangat paham saya kalau ada keberatan dari pihak sekolah, dan tidak ada hubungannya dengan investasi,” jelas dia.

Pada prinispnya, Pemkot Bogor, kata Bima, sangat investor friendly, tetapi harus ikut aturan, sesuai identitas Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang diterima Bima, investor tersebut awalnya meminta dukungan ke warga bukan untuk pembangunan SPBU, melainkan hanya untuk meratakan tanah yang ada.

’’Belum bicara SPBU. Jadi kalau investasi itu merusak ling­kungan, tidak akan diizin­kan, siapa pun di belakangnya. Saya sangat paham, apalagi ini sekolah berbatasan langsung harus dikaji di mana-mana partikelnya, SPBU itu artinya ada risiko polusi lingkungan hidup di situ,” tegasnya.

Soal perizinan pembangunan usaha, selama ini Bima mengaku bahwa menerapkan aturan yang ketat. Pertimbangan soal lingkungan jadi salah satu hal yang menjadi poin pertim­bangan utama.

’’Kalau ada penolakan-penolakan, dikem­balikan ke konteksnya, ke aturan, ya kalau ini (SPBU, red) kan jelas, menurut saya tidak akan lolos amdal lingku­ngan juga,” katanya.

Sebelumnya, Camat Bogor Utara, Rahmat Hidayat menu­turkan, sosialisasi pembangu­nan SPBU sudah pernah dilaku­kan di Kecamatan Bogor Utara, tetapi masih ada penola­kan dari Komite Sekolah Alam dan warga perumahan Griya Taspen.

’’Kami meminta pemrakarsa untuk melakukan sosialisasi kembali kepada warga yang masih keberatan dengan pem­bangunan SPBU. Belum men­dapatkan izin, karena belum selesai izin warganya. Memang ini baru proses awal menuju peri­zi­nan,” tandasnya.(wil/c)