25 radar bogor

Bahayakan Pengguna Jalan Raya Puncak, Wabup Desak Kemenhub Bongkar Tiang PJU

Sejumlah pengendara melintasi Jalan Raya Puncak, Cisarua, Selasa (13/8). Keberadaan tiang PJU dikeluhkan lantaran posisinya berada di tengah badan jalan. Sofyansyah/Radar Bogor
Sejumlah pengendara melintasi Jalan Raya Puncak, Cisarua, Selasa (13/8). Keberadaan tiang PJU dikeluhkan lantaran posisinya berada di tengah badan jalan. Sofyansyah/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Keberadaan tiang PJU yang memakan sebagian badan jalan di kawasan Jalan Raya Puncak Bogor, mengundang perhatian Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Makan Setengah Badan Jalan, Puluhan PJU Jalan Raya Puncak Bahayakan Pengendara

Ia pub mendesak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) segera memindahkan tiang tersebut.

“Harus segera karena include paket kegiatan pelebaran jalan yang tengah digarap Kementrian PUPR, karena kan anggaranya juga APBN,” ujar Iwan kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, permintaan pemerinah daerah tak dapat ditunda-tunda terkait ini karena berpotensi membahayakan pengendara.

“Kalau memang anggaran tahun depan terlalu lama, dari awal sudah bisa diprediksi (keberadaan tiang PJU,red). Sekarang kita enggak bisa ngomong apa-apa. Harus menunggu,” ucapnya.

Pemkab Bogor juga bakal berkirim surat kembali terkai dengan permintaan pemindahan PJU.

“Ya, agar ada solusi lain. Kan ini mindahin anggaran juga tidak terlaku besar. Siapa tahu bisa memanfaatkan CSR,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah PJU di ruas Jalan Raya Puncak Bogor dikeluhkan sejumlah pengendara.

Musababnya, keberadaan utilitas umum tersebut posisinya berada di tengah badan jalan pasca pelebaran jalan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Kabupaten Bogor, Ade Habib menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lapangan berkaitan dengan sejumlah PJU milik BPTJ yang belum dipindahkan pasca pelebaran Puncak Cisarua.

“Kita sudah surati BPTJ, jalan sudah dilebarkan tapi PJU-nya belum dipindahkan. Kalau tidak sanggup bilang ke pemerintah daerah,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kemarin (13/8).

Berkaitan dengan pemindahan PJU, kata Dia, puluhan tiang yang mengancam keselamatan pengendara itu terkendala dengan anggaran. Karena, Kementrian PUPR tidak di alokasikan untuk pemindahan PJU.

“Harusnya Kementrian PUPR bisa memberikan anggaran untuk pemindahan PJU juga,” ucapnya. (ded)