BOGOR–RADAR BOGOR,Korupsi menjadi musuh bersama. Penyadarannya perlu dilakukan sedini mungkin.
Hal itu melatarbelakangi DPW Perkumpulan Kebangsaan Bogor Raya untuk menanamkan pendidikan antikorupsi pada siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD). Organisasi yang sudah lahir di 24 Provinsi itu menargetkan 221 SD di Kota Bogor mulai melakoninya.
’’Target kita 221 sekolah SD se-Kota Bogor, kita sudah bagi keempat tahap. Tahap pertama sudah ada 22 sekolah yang sedang berjalan saat ini,” ujar Ketua DPW Perkumpulan Kebangsaan Bogor Raya, Herliantoni kepada Radar Bogor usai melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di ruang rapat Paseban Narayana, kemarin (14/8).
Antoni, sapaan akrabnya mengatakan, ada kesepahaman antara organisasi yang dijalankannya dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim bahwa korupsi bukanlah sebuah budaya melainkan sebuah penyakit. Analoginya adalah penyakit kanker yang mematikan. Karena itu bukan tidak mungkin bangsa ini akan sakit dan rusak lalu berakhir pada kematian jika korupsi terus dilakukan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, korupsi merupakan penyimpangan perilaku. Karena itu ketika berbicara pendidikan antikorupsi, maka masuk ke dalam aspek amanat Undang-Undang Dasar (UUD).
’’Pendidikan antikorupsi itu menjadi modalitas guru, guru yang memberikan arahan sikap yang jujur, perduli, dan teladan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kadisdik Kota Bogor, Fakhrudin, mengapresiasi tujuan para pemuda yang memadukan pendidikan antikorupsi dari sisi pola hidup sehat, serta mengajarkan pola hidup sehat dengan terbiasa meminum susu yang diberi label susu antikorupsi produk UMKM. Sebab dari situ, digalakkan untuk menanamkan sembilan karakter antikorupsi, seperti sikap yang jujur, peduli, bertanggung jawab, mandiri, disiplin, kerja keras, sederhana, adil, dan berani.
Disdik Kota Bogor, kata dia, memberikan dukungan dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada organisasi tersebut agar menjadi mitra Disdik dalam pendidikan antikorupsi. Selain itu, produk mereka berupa susu antikorupsi yang bukan profit oriented bisa masuk ke sekolah dengan harga yang dikeluarkan UMKM.
’’Ini tidak mencari untung akan tetapi dengan adanya label antikorupsi itu menjadikan membentuk mindset agar siswa mengingat antikorupsi tersebut,” pungkasnya.(gal/pkl6/pkl7/c)