25 radar bogor

MSJ Talangi Uang Ganti Rugi, Tol BORR Ditarget Selesai Desember

Foto kondisi Tol BORR dari ketinggian. Hendi/Radar Bogor
Foto kondisi Tol BORR dari ketinggian. Hendi/Radar Bogor

KEMANG-RADAR BOGOR, PT Jasa Marga Sarana Jabar (MSJ) menalangi uang ganti rugi ke warga yang lahannya terdampak proyek tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi III A.

Untuk tahap pertama, setidaknya 52 bidang dari 41 pemilik berada di wilayah Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, mendapatkan ganti rugi.

“Proyek seksi IIIA ring road ini proyek strategi nasional yang harus selesai tahun ini. Kami upayakan pembebasan tanah ini rampung,” ujar Direktur PT MSJ Hendro Atmojo kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, pemerintah pusat meminta agar MSJ menalangi ganti rugi sebesar Rp800 miliar untuk Seksi IIIA Kota dan Kabupaten Bogor.

Ia juga mengatakan, untuk proses pembebasan kali pertama di Kabupaten Bogor, istilahnya pecah telor, dan total pembebasan setidaknya ada 50 bidang, dengan jumlah anggaran sebanyak Rp81 miliar.

Dengan pembebasan tersebut, sangat dinanti-nantikan pelaksana kontraktor agar segera dilaksanakan salah satunya membuat jembatan di kali Angke.

“Tanahnya harus dikuasai, seminggu setelah ini harus digusur, untuk dibangun on off rane kayu manis. Karena bulan Desember ini harus selesai,” katanya.

Hal senada dikatakan PPK Pengadaan tanah Tol Bogor Ring Road, Triana Meilinda. Ia menjelaskan, ada 52 bidang dari total 118 total bidang dan sejauh ini belum ada kendala yang berarti.

“Sistem pembayarannya melalui rekening tabungan atas nama pemilik masing-masing, begitu selesai nanti pemilik yang bisa mengakses. Dan progresnya sudah mencapai 60 persen pembayaran ganti rugi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Parakan Jaya Nurahman menuturkan, semua warga yang lahannya terdampak proyek sudah terverifikasi mendapatkan kesiapan uang ganti rugi.

“Ada 52 bidang, dari 41 pemilik dengan luasan hampir 1 hektare lebih. Kebanyakan lahan kosong dan bangunan, hampir yang terkena itu ada bangunan tempat tinggal, bangunan usaha dan untuk sementara yang terkena dampak rata-rata sudah tak ada masalah apapun,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sisa pengajuan tanah tetapi belum ada respon dari tim proyek meskipun proses kepemilikannya sudah ada.

“Kebanyakan pemilik lahan warga asli Parakanjaya 35 persen, sisanya orang luar Kemang meskipun domisili ada di wilayaha kita,” pungkasnya. (nal/pkl2/c)