25 radar bogor

Makan Setengah Badan Jalan, Puluhan PJU Jalan Raya Puncak Bahayakan Pengendara

Sejumlah pengendara melintasi Jalan Raya Puncak, Cisarua, Selasa (13/8). Keberadaan tiang PJU dikeluhkan lantaran posisinya berada di tengah badan jalan. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Keberadaan tiang penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Raya Puncak Bogor dikeluhkan sejumlah pengendara.

Musababnya, keberadaan utilitas umum tersebut posisinya berada disetengah badan jalan pasca pelebaran jalan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sebelum dilakukan pelebaran jalan, PJU berada dipinggir (badan jalan, red), tetapi pasca pelebaran kini posisinya berada hampir di tengah jalan. Saya khawatir bisa menyebabkan kecelakaan, bahaya,” ujar Ahmad Syam (35) salah satu satu warga sekitar kepada Radar Bogor.

Ia meminta agar keberadaan PJU dapat dipindahkan agar tak membahayakan pengendara.

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor telah menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar segera menindaklanjuti, keberadaan PJU yang berada ditengah jalan.

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Kabupaten Bogor, Ade Habib menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ke lapangan berkaitan dengan sejumlah PJU milik BPTJ yang belum dipindahkan pasca pelebaran Puncak Cisarua.

“Kita sudah surati BPTJ, jalan sudah dilebarkan tapi PJU-nya belum dipindahkan. Kalau tidak sanggup bilang ke pemerintah daerah,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kemarin (13/8).

Berkaitan dengan pemindahan PJU, kata Dia, puluhan tiang yang mengancam keselamatan pengendara itu terkendala dengan anggaran. Karena, Kementrian PUPR tidak di alokasikan untuk pemindahan PJU. “Harusnya Kementrian PUPR bisa memberikan anggaran untuk pemindahan PJU juga,” ucapnya.

Sejumlah tiang PJU yang menganggu di sepanjang Jalan Raya Puncak Cisarua tepatnya di ruas kanan jalan Selarong, Desa Cipayung Datar dan Riung Gunung, Desa Tugu Utara di sebelah kiri dan kanan jalan.

“Tiang itu tiang telepon, PJU. Kalau tiang sebelah kiri jalan Riung Gunun itu warning light milik Pemkab Bogor,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) VI, Hari Suko Setiono belum merespon panggilan selulernya. (drk/c)