25 radar bogor

Warga Bantah Manipulasi Penolakan Apartemen, Bima: Biar Polisi Nanti yang Bicara

Spanduk penolakan pembangunan apartemen di wilayah Tegallega. Nelvi/Radar Bogor.
Spanduk penolakan pembangunan apartemen di wilayah Tegallega. Nelvi/Radar Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Polemik pembangunan apartemen Grand Park Pakuan City (GPPC), Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah semakin meluas.

Penolakan Pembangunan Apartemen GPPC Dimanipulasi, Bima : Harus Dilaporkan ke Polisi

Hal ini setelah Wali Kota Bima Arya menyatakan adanya manipulasi dokumen yang dibuat oknum warga.

Beredar tanda tangan warga sebagai penerima kurban, tetapi setelah dibuka kop suratnya, ada tanda untuk menolak pembangunan apartemen GPPC.

Koordinator Warga Bogor Baru Kelurahan Tegallega, Imam Supriyadi membantah adanya manipulasi dokumen tersebut.

Kata dia, sebaiknya Wali Kota Bima Arya terlebih dahulu mengecek langsung ke lokasi, situasi yang sebenarnya. “Jangan hanya terima laporan sepihak,” tegasnya.

Dilanjutkan Imam, karena yang sebenarnya terjadi adalah, DKM Nurul Ikhwan di Kelurahan Tegallega sudah setiap tahun menerima amanah kurban yang sebagian besar warga Bogor Baru dan Ciheuleut.

“Sebagaimana diketahui niat kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dan aspek sosial, selain itu berbuat kebaikan dan mencegah kemungkaran,” tutur Imam.

Disisi lain, menyoal rencana pembangunan apartemen GPPC yang bersebelahan dengan masjid Nurul Ikhwan itu, sudah sejak 2014 ditolak dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, fakta keberadaan apartemen yang tidak bisa disembunyikan adalah banyaknya kasus sosial juga masalah lingkungan.

“Banyaknya kasus sosial, seperti narkoba, prostitusi, perjudian, juga masalah lingkungan. Inilah yang disebut faktor resiko, dan yang dicegah DKM Nurul Ikhwan, mengajak warga memahami resiko itu,” paparnya lagi.

Selain itu, kata Imam, hal penting lainnya adalah terbitnya IMB yang cacat prosedur dari bawah. Conflict of Interest-nya adalah Ketua RW06 dan sebagian Ketua RT nya adalah Security Apartemen.

“Ketua LPM-nya mendukung apartemen, bahkan sering intimidasi warga dan pedagang, sehingga proses izin lingkungan cacat prosedur dan hukum, tidak melibatkan warga terdampak, sehingga memperlancar proses terbitnya IMB. Inilah kedzoliman bertingkat itu,” bebernya lagi.

Lebih lanjut, Imam menerangkan, selain melanjutkan data petisi tolak apartemen, DKM Nurul Ikhwan juga membagikan kupon daging kurban. Jumlah hewan kurban 11 ekor sapi dan 29 ekor kambing, yang diperkirakan menjadi 1.800 bungkus daging qurban.

“Target distribusi RW01 sebanyak 590 bungkus, RW06 sejumlah 510 bungkus, selebihnya ke Yayasan Yatim dan Duafa rekanan dari DKM Nurul Ikhwan. Hal ini sudah berjalan sejak 2007 sejak diresmikan Walikota Bogor, saat itu,” kata Imam.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima Arya menegaskan, bahwa laporan yang masuk kepadanya untuk di dalami dan di laporkan ke pihak kepolisian. Sehingga bisa di dalami dan ditelusuri kebenarannya.

“Saya kan dikirim fotonya. Saya sudah perintahkan di cek saja, laporkan ke polisi. Biar polisi nanti yang bicara,” katanya saat dikonfirmasi Senin (12/8/2019) malam.

Bima juga telah meminta aparat penegak hukum untuk mendalami laporan itu.

“Pokoknya di dalami saja. Saya minta di laporkan ke polisi saja. Tidak bisa bantah-membantah. Saya minta kok ke aparat untuk di dalami, di cek, buktinya gimana. Gitu saja. Dilakukan investigasi saja,” pungkasnya. (gal/wil/c)