25 radar bogor

Rakor Kebijakan Pola Karir Nasional

BOGOR-RADAR BOGOR, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)  Kebijakan Pola Karir Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Alana Hotel and Conference Center Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (13/08/2019) pagi.

Rakor dibuka Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja yang turut dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Nasional (Sestama BKN), Supranawa Yusuf, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara  Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Sudrajat dan pihak terkait lainnya.

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Nasional (Sesma BKN), Supranawa Yusuf menyambut baik penyusunan kebijakan pola karier. Dirinya menilai sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang lama sekali. Para pemangku kepentingan sangat berharap pola karier nasional dan daerah bisa segera dimunculkan.

“Kami siap mendukung demi lahirnya pola karier nasional maupun instansi. Substansi yang disampaikan, draft yang ada bisa disesuaikan dengan regulasi yang ada, sistematikanya perlu dibuat dengan lebih baik. Perkembangan yang baru akan di insert dengan sistematika yang disepakati,” ujar Supranawa.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa pola karier merupakan bagian dari manajemen karir yang terdiri dari pengembangan karir, pengembangan kompetensi, promosi dan inpassing.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi instansi ketika menyusun dan menerapkan pola karir, diantaranya profil, Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan alur.

“Kita sepakat prinsip yang disampaikan Pak Sesma penyusunan pola karier ini dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) PAN RB harus didukung bersama-sama. Yang perlu dipahami saat pola karier ini sudah jadi dan semua persyaratan sudah terpenuhi adalah konsistensi instansi, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan pola karier,” terang Setiawan.

Diawal rakor, disampaikan paparan oleh Asisten Deputi Standarisasi Kemenpan RB, Aba Subagja tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan pola karier nasional, diantaranya ketentuan umum, tujuan dan bentuk, ruang lingkup dan mekanisme.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Taufik dan jajaran menilai rakor ini sangat penting.

Dirinya mengungkapkan apresiasi karena pemerintah daerah dilibatkan dalam rakor ini. Untuk seorang PNS, karier adalah mimpinya suatu saat nanti. Pengaturan sedetail mungkin diperlukan dengan maksud untuk menghindari kepentingan tertentu.

“Regulasi yang ada sudah cukup jelas namun tetap perlu ada pengawalan,” ujar Ade.

Dalam rakor tersebut, Ade menyatakan setuju dengan pola karier ini. Faktor usia menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dan diperlukan dalam penunjukan pejabat eselon II.

Ia berharap regulasi ini nantinya tidak hanya diterapkan di pusat saja, tapi juga di daerah sehingga bisa menjadi rujukan. (Humpro:rabas/indra-SZ)