25 radar bogor

Hari Ini, 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Ditetapkan KPU

Pemilu Legislatif 2019

BOGOR – RADAR BOGOR, Para calon anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, hari ini, Selasa (13/8/2019).

Hal itu, diawai dengan selesainya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2019.

“8 Agustus 2019, MK sudah memutuskan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), maka lima hari setelah itu KPU Kota Bogor harus melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada Radar Bogor, Senin (12/8/2019).

Selain penetapan calon terpilih, rapat pleno terbuka di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor itu juga akan melangsungkan agenda berikutnya. Yaitu penetapan perolehan kursi partai politik. Sam -sapaan akrabnya- menyebut dari 50 kursi yang ada, antara petahana dan pendatang baru parlemen jumlahnya seimbang. “Total 50 kursi, 25 caleg baru dan 25 petahana,” tuturnya.

Dia mengimbau, seluruh caleg terpilih bisa hadir tanpa diwakilkan. Sebab dalam agenda tersebut akan diserahkan juga Surat Keputusan (SK) dari KPU Kota Bogor. “Kecuali, ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya. (gal/c)